ftnews.co.id, Malang— Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu terus membangun zona integritas untuk membangun program reformasi birokrasi, sehingga mampu mengembangkan budaya kerja birokrasi yang anti korupsi, berkinerja tinggi, dan memberikan pelayanan publik yang berkualitas.
Hal tersebut dikatakan Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda dalam Rapat Implementasi Reformasi Birokrasi Bawaslu se-Provinsi dan Kabupaten/Kota Jawa Timur, di Malang. Demikian dikutip dari website resmi Bawaslu RI.
“Bawaslu membangun percontohan pada tingkat unit kerja pada Instansi pemerintah, sebagai unit menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani,” ungkapnya.
Herwyn menambahkan, nilai Reformasi Birokrasi (RB) dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Sakip) Bawaslu terus meningkat, berada pada predikat BB. Nilai RB tahun 2022 sebesar 72,95. Nilai SAKIP pada predikat B pada tahun 2022 sebesar 65,74.
“Ini harus dipertahankan dan ditingkatkan. Jangan sampai nilainya berkurang. Kita harus kerja keras menjaga akuntabiltas dan integritas lembaga,” tuturnya.***