Beranda Berita Terkini Bawaslu Ingatkan Jajarannya untuk Wajib Telusuri Informasi Viral Pelanggaran Pemilu

Bawaslu Ingatkan Jajarannya untuk Wajib Telusuri Informasi Viral Pelanggaran Pemilu

Anggota Bawaslu Totok Hariyono memberi arahan dalam Rapat Koordinasi Nasional Evaluasi Penyelesaian Sengketa Proses pada Pemilu 2024, Senin (18/12/2023)/foto: Bawaslu

FTNews, Jakarta— Anggota Bawaslu Totok Hariyono meminta jajaran divisi penyelesaian sengketa Bawaslu untuk rajin membuat laporan hasil pemeriksaan (LHP). Tujuannya untuk mengklarifikasi segala laporan yang masuk terkait dugaan informasi pelanggaran Pemilu.

“Kalau ada informasi yang viral terkait dugaan pelanggaran Pemilu, nah Bawaslu di tiap jajaran wajib menelusuri dan membuat LHP,” kata Totok saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Evaluasi Penyelesaian Sengketa Proses pada Pemilu 2024.

Menurutnya, LHP tersebut menjadi penting karena berisi penelusuran dan pengkajian berdasarkan fakta yang dikaitkan dengan unsur-unsur dalam regulasi yang ada.

Selain itu, Totok menambahkan LHP ini juga dapat membantu Bawaslu di tiap jajaran apabila nanti menjadi pihak terkait dalam sengketa hasil Pemilu di Mahkamah Konsitusi (MK).

“Hasil kajian ini penting karena bisa menjadi penguat Bawaslu dalam keterangan apabila ada sengketa hasil Pemilu di MK,” ungkap laki-laki asal Malang itu. Demikian dilansir laman resmi Bawaslu.

Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa dan Hukum itu meminta jajaran Bawaslu khususnya Divisi Penyelesaian Sengketa untuk mengelola anggaran keuangan secara baik dan bijak. Tujuannya agar menghindari perilaku yang berpotensi tidak saja menyalahgunakan keuangan, tetapi juga kewenangan.

Apalagi dia menambahkan, saat ini sedang berlangsung tahapan pemilu sehingga pengelolaan keuangan Bawaslu harus sangat cermat dalam tata kelolanya.

“Kelola keuangan secara baik. Jangan dekati perilaku koruptif. Karena ini duit negara sehingga kita harus saling mengingatkan,” tegasnya.

Sekadar informasi dalam acara ini, juga diadakan penyerahan penghargaan terhadap jajaran Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu di tiap jajaran hingga Panwascam dalam hal pembuatam konten video penyelesaian sengketa proses Pemilu.***

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini