Beranda Berita Terkini Bawaslu: Fenomena Pelanggaran Netralitas ASN Cukup Mengkhawatirkan

Bawaslu: Fenomena Pelanggaran Netralitas ASN Cukup Mengkhawatirkan

Netralitas ASN pada Pemilu 2024'/foto: dok Bawaslu

FTNews, Jakarta— Anggota Bawaslu Puadi melihat fenomena pelanggaran netralitas ASN (Aparatur Sipil Negara) cukup mengkhawatirkan. Ada saja yang sengaja maupun tidak dalam melakukannya. Ia meminta ASN bijak dan jeli dalam berperilaku terutama saat tahapan kampanye berlangsung.

“Salah satu bentuk pelanggaran netralitas ASN yang Bawaslu temukan adalah menghadiri acara sosialisasi atau bakti sosial paslon (pasangan calon) parpol (partai politik). Nah, itu jangan polos amat. Istilah doorprize, bazar, lomba, sekarang banyak variasinya,” jelasnya Puadi, dilansir laman resmi Bawaslu.

ASN, kata Puadi, harus jeli. Pasalnya, dia melihat beberapa acara kampanye dibentuk sedemikian rupa untuk tidak terlihat sebagai sebuah kampanye.

Menurut Puadi, ada beberapa faktor yang menyebabkan pelanggaran netralitas masih marak, baik dalam Pemilu maupun pemilihan. Di atas semua faktor itu, Puadi menyebutkan mental birokrasi masih perlu dibenahi, seperti ASN harusnya loyal pada pelayanan publik dan kepentingan negara dibandingkan atasan atau aktor politik lokal.

“Kami analisis juga digunakannya Pemilu atau pemilihan sebagai tukar guling untuk mencari promosi jabatan, terakhir bisa juga intimidasi dan tekanan yang terlalu dominan kepada ASN. Semua ini bisa terjadi jangan salah,” tegas Puadi.

Terlebih sekarang, tambahnya, jaman sosial media semua orang bisa terlacak untuk like, comment, and share yang nampaknya sepele bisa jadi serius kalau sudah dilaporkan. Maka Puadi menegaskan ASN harus pandai-pandai menahan diri dalam masa-masa pemilu dan pemilihan ini.

Maka Puadi pun menyampaikan strategi pengawasan yang Bawaslu lakukan meliputi membangun sinergi pengawasan netralitas ASN dengan seluruh elemen pemerintah. Selain itu, dia mengungkapkan, upaya pencegahan adalah kunci pengawasan untuk meminimalisir pelanggaran netralitas ASN.

“Kami (Bawaslu) juga sudah bangun sistem penanganan pelanggaran netralitas ASN yang afirmatif dan terintegrasi yang dilakukan secara transparan dan akuntabel. Bawaslu juga akan terus sosialisasi terkait pengawasan partisipatif ke publik,” ujarnya.***

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini