Beranda Berita Terkini Anggaran Pemilu 2024 Rp76,6 Triliun, Sudah Termasuk Pilpres Putaran Kedua

Anggaran Pemilu 2024 Rp76,6 Triliun, Sudah Termasuk Pilpres Putaran Kedua

Pemilu 2024. (Foto: istimewa)

ftnews.co.id, Jakarta – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari, mengumumkan bahwa anggaran untuk Pemilu 2024 yang akan datang telah disetujui sebesar Rp76,6 triliun. 

Hasyim memastikan bahwa anggaran ini mencukupi untuk dua putaran Pemilu. “Anggaran yang telah dialokasikan adalah sebesar Rp76,6 triliun. Ini sudah termasuk Pilpres putaran kedua,” kata Hasyim kepada wartawan  Minggu,(24/9).

Hasyim menjelaskan bahwa anggaran tersebut telah disetujui oleh pemerintah, DPR, serta KPU. “Badan anggaran juga telah memberikan persetujuannya,” tambahnya. 

Meskipun begitu, pencairan anggaran tersebut akan menunggu kepastian apakah Pemilu Presiden 2024 akan mengadakan dua putaran atau tidak. 

“Kapan pencairannya akan tergantung pada apakah Pilpres putaran kedua akan terjadi atau tidak,” jelasnya.

Seperti yang diketahui, DPR dan pemerintah telah sepakat untuk mempercepat jadwal pendaftaran calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) 2024. Jadwal pendaftaran telah disepakati akan berlangsung mulai tanggal 19 hingga 25 Oktober 2023. 

Keputusan ini diambil dalam rapat konsultasi Peraturan KPU (PKPU) yang diadakan pada tanggal 20 September 2023 malam, dengan partisipasi Komisi II DPR, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), KPU, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).*

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini