Connect with us
Gambar Peskinpro

Berita Terkini

Andika-Hendrar dan Risma-Gus Hans Gugat ke MK, Ronny Talapessy Bicara Keterlibatan Aparat Penegak Hukum

Published

on

FTNews, Jakarta— Pasangan Calon Gubernur Jawa Tengah Nomor Urut 1 Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi serta Pasangan Calon Gubernur Jawa Timur Nomor Urut 3 Tri Rismaharini dan Zahrul Azhar Asumta ajukan perkara PHP Kada Tahun 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Gubernur keduanya diterima MK secara daring melalui simpel.mkri.id pada Rabu (11/12/2024) malam. Permohonan Andika Perkasa-Hendrar tercatat masuk pada pukul 22.13 WIB, sementara permohonan Risma dan Gus Hans tercatat masuk pada pukul 22.34 WIB.

Hal ini disampaikan Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy ketika ditemui awak media pada Rabu malam di Aula Gedung 1 MK.

Ia menjelaskan permohonan PHP Gubernur Jawa Timur dan Jawa Tengah yang sebelumnya telah diajukan secara daring. Roni mengungkapkan adanya selisih surat suara yang tidak terpakai antara penghitungan di tingkat kabupaten/kota dan provinsi di Jawa Timur.

“Total surat suara yang tidak terpakai di provinsi itu berbeda dengan jumlah surat suara tidak terpakai di kabupaten/kota” kata Ronny, dikutip dari mkri

Dugaan Keterlibatan Aparat Penegak Hukum

Selanjutnya, untuk Pilkada Jawa Tengah yang diikuti Paslon Nomor Urut Satu Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi, Roni mengatakan adanya keterlibatan aparat penegak hukum.

“Dari awal ada panggilan-panggilan kepolisian, ada panggilan kejaksaan, dan juga pengerahan kepala desa dan lain-lain ini akan kita buktikan di sidang Mahkamah Konstitusi,” ujar Roni.

Roni mengatakan secara umum, Pilkada Serentak 2024 kali ini berjalan tidak baik. Oleh karena itu, MK menjadi benteng terakhir dari demokrasi sesuai dengan cita-cita reformasi. Roni juga mengungkapkan akan mengajukan saksi-saksi yang dapat mendukung dalil-dalil dalam permohonan.***

Advertisement Gambar Peskinpro
Berita Terkini7 hari ago

Jimly Asshiddiqie: Penghapusan PT Memperkuat Demokrasi dan Inklusivitas Politik

Dok Ig @tanggraini
Berita Terkini7 hari ago

Pakar Kepemiluan Minta Pemerintah dan DPR tak Bermanuver Perberat  Parpol non-Parlemen Ikut Pemilu

Berita Terkini1 minggu ago

Sah! Farhan dan Erwin Jadi Walkot dan Wawalkot Bandung Terpilih Periode 2025-2030

Berita Terkini1 minggu ago

Wamendagri Bima Arya: Penguatan Sistem Pemilu Penting guna Menyambut Tahun Emas 2045

Berita Terkini2 minggu ago

Masinton-Mahmud Efendi Ajukan Diri Pihak Terkait, Arteria: Banyak Kecurangan Dilakukan Paslon No 1

Berita Terkini2 minggu ago

Komisi II Siap Berkolaborasi dengan Kemendagri Susun Draf dan NA RUU Pemilu

Berita Terkini2 minggu ago

Kamis, KPU Riau Tetapkan Paslon Terpilih Pilkada 2024

Berita Terkini2 minggu ago

Penetapan Calon Terpilih Pilkada Penajam Paser Utara Ditunda, Tunggu Surat KPU RI

Berita Terkini2 minggu ago

Buntut Putusan MK: DPR akan Lakukan Rekayasa Konstiitusi Antisipasi Banyaknya Capres

Berita Terkini2 minggu ago

Muhaimin: PKB akan Calonkan Kader Sendiri sebagai Capres!

Berita Terkini2 minggu ago

Tanggapi Putusan Penghapusan PT 20%, Komisi II: Jadi Bahan Penyusunan UU Pemilu

Berita Terkini2 minggu ago

Wacana Pilkada via DPRD, Ahok: Rakyat Cuma Jadi Penonton! Deal-dealan Sama Ketum Parpol, Bisa Pake Duit Juga!

Berita Terkini2 minggu ago

Chico Hakim: Banyak Alternatif Pilihan Calon Baik untuk Demokrasi tapi Penjaringan Capres Penting Dilakukan

Berita Terkini2 minggu ago

Presidential Threshold Bertentangan dengan Konstitusi

Berita Terkini3 minggu ago

Ketua Bawaslu RI Apresiasi Kinerja Polri yang Amankan Pemilu dan Pilkada 2024

Trending