Ali Masykur Musa Sebut Pemakzulan Itu Ide Liar tak Sesuai UUD 1945

Presiden Joko Widodo/foto: tangkap layar twitter jokowi

FTNews, Jakarta — Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Ali Masykur Musa menegaskan pemakzulan itu ide liar yang tidak sesuai dengan UUD 1945.

“Pemakzulan tidak tertulis dalam konstitusi UUD 1945. Bahkan, empat kali amandemen terhadap UUD 1945 pun tak ditemukan narasi berupa pemakzulan, malah memperkuat sistem pemerintahan presidensial,” ujar Ali Masykur, di Jakarta, Rabu (17/1/2024).

Menurut dia, dalam pandangan konstitusi UUD 1945 tidak boleh ditemukan narasi pemakzulan karena kita semua sepakat sejak tahun 1945 sampai dengan sekarang meskipun pada tahun 1999 dilakukan perubahan UUD maka sistem pemerintahan yang kita anut adalah sistem pemerintahan presidensial.

“Tidak boleh ada ide-ide pemakzulan dan pemakzulan itu adalah ide liar yang tidak sesuai dengan UUD 1945,” tegas Cak Ali, sapaan karib Prof. Dr. Ali Masykur Musa.

Ali mengatakan, sejauh ini tidak ada kondisi yang menjadi alasan kuat untuk memberhentikan Presiden sebagaiman yang disyaratkan dalam Undang-Undang Dasar. Salah satunya bila terbukti telah melakukan pelanggaran hukum.

“Orang Pak Jokowi engga melanggar hukum kok. Pak Jokowi masih sehat kemana-mana menjalankan tugas dengan baik, beliau tidak ada pelanggaran etika kok, beliau tidak korupsi kok,” ujar dia.

Karena itu, ide pemakzulan menurutnya tidak tepat dalam sistem kenegaraan yang ada di Indonesia, apalagi dihembuskan jelang pemilihan presiden.

Ali kemudian menyinggung sikap Menko Polhukam Mahfud Md yang menerima tamu tersebut.

“Menurut saya ini adalah tidak etis, sebagai calon kandidat wakil presiden menerima yang mengusulkan yang ingin memakzulkan presiden, ini adalah langkah yang tidak etis dalam sistem kenegaraan,” ujar dia.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi tak terganggu dengan munculnya wacana pemakzulan presiden sebelum Pemilu 2024. Jokowi masih menjalankan tugas-tugas pemerintahan yang semakin berat di sisa akhir masa jabatannya.

“Ya tentu beliau (presiden) tidak terlalu terganggu dengan wacana ini karena beliau tetap bekerja seperti biasanya,” jelas Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana di Kementerian Sekretariat Negara Jakarta, Selasa (16/1/2024).

“Karena tugas-tugas pemerintahan semakin berat, terutama tahun 2024 banyak hal yang harus diselesaikan oleh presiden. Jadi sama sekali tidak terganggu (dengan isu pemakzulan),” jelasnya.***


Warning: Undefined variable $args in /www/wwwroot/pemilunesia.com/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-related.php on line 47
Tutup