ftnews.co.id, Jakarta - Menjelang penetapan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres), sejumlah massa yang mengatasnamakan Aliansi Penyelamat Konstitusi, menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU),Jakarta Pusat, Senin (13/11).
Para pengunjuk rasa mengenakan pakaian berwarna hitam, dengan membawa sejumlah atribut, seperti spanduk, bendera Merah-Putih dan bendera kertas minyak berwarna kuning.
Mereka juga membawa keranda yang dipasang di atas pembatas jalan (barrier) yang menjadi pembatas menuju kantor KPU.
Dalam aksinya, mereka juga menyampaikan sejumlah tuntutan. Diantaranya, mendesak KPU untuk mendiskualifikasi salah satu bakal calon presiden (bacalon) dan bakal calon wakil presiden (bacalon).
Selain itu para pengunjuk rasa juga menuntut KPU, Bawaslu, TNI, Polri, ASN dan semua aparatur negara agar bertindak netral pada Pemilu 2024.
Sejumlah ruas jalan di depan Gedung KPU di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, ditutup. Penutupan dilakukan sejak pukul 10.30 WIB, baik dari arah menuju Bundaran Hotel Indonesia (HI) atau Jalan MH Thamrin dan menuju Taman Suropati atau menuju kawasan Menteng.
Penutupan jalan dilakukan menggunakan “barrier” setinggi sekitar dua meter yang berwarna putih dan hitam. Di belakang “barrier”, kendaraan taktis Kepolisian disiagakan seperti “water canon” dan mobil pengurai massa.
Personel Kepolisian dan aparat gabungan termasuk pasukan pengamanan internal KPU RI yang dikenal sebagai “Jagad Saksana” juga berjaga di sekitar Gedung KPU. *