Beranda Berita Terkini Akhirnya Terbongkar! KPU Akui Kerja Sama dengan Alibaba Cloud

Akhirnya Terbongkar! KPU Akui Kerja Sama dengan Alibaba Cloud

Sidang Komisi Infomasi Pusat/foto: dok KIP

FTNews, Jakarta— Kecurigaan masyarakat bahwa  adanya kerja sama antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Alibaba Cloud akhirnya terbukti. Padahal sebelumnya Komisioner KPU dalam sebuah jumpa pers sempat membantah.

Terbongkarnya masalah ini justru dari pengakuan KPU sendiri dalam sidang KIP (Komisi Informasi Pusat), Rabu (13/3/2024).

Majelis Komisioner KIP, Arya Sandhiyudha, dalam persidangan penyelesaian sengketa informasi menanyakan kepada KPU, “Jadi benar KPU memiliki kerjasama dengan Alibaba cloud?”. KPU sebagai pihak Termohon menjawab “Benar, majelis”. Pernyataan ini menjadi fakta persidangan di KIP.

Sebagaimana dikutip dari laman KIP, pengakuan KPU itu dibeberkan dalam sidang sengketa informasi antara Pemohon Badan Hukum LSM Yakin (Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia) terhadap Termohon KPU RI.

Persidangan  lanjutan itu dipimpin oleh Ketua MK KIP Syawaludin bersama Rospita Vici Paulyn didampingi Panitera Pengganti (PP) Reyhan Pradipta di rudang sidang utama Sekretariat KIP Wisma BSG Jakarta.

Dari tiga register sengketa informasi a quo, hanya register 003 yang dinyatakan terbuka oleh KPU RI. Sementara register 001 dan 002 dikecualikan oleh Termohon, namun baru register 002 yang disertai hasil uji konsekuensi, untuk itu majelis meminta dilakukan uji konsekuensi terhadap register 001 dan uji konsekuensi ulang terhadap register 002 untuk diperiksa pada persidangan Senin 18 Maret 2024.

Dalam permohonan penyelesaian sengketa informasi a quo, ada tiga register  terdiri dari register 001 yang meminta informasi data real count dalam bentuk data mentah seperti file .csv harian. Data/file ini dapat dipublikasikan di situs web resmi KPU atau dikirimkan langsung kepada Pemohon setiap harinya.

Kemudian register 002 meminta informasi rincian infrastruktur IT KPU terkait Pemilu 2024, termasuk topologi, rincian server-server fisik, server-server cloud dan jaringan, lokasi setiap alat dan jaringan, rincian alat-alat keamanan siber seperti CDN, DDoS protection dll.

“Kami juga meminta rincian layanan-layanan Alibaba Cloud yang digunakan, termasuk proses pengadaan layanan cloud dan kontrak antara KPU (atau perwakilannya) dan Alibaba Cloud”.

Serta register 003 meminta informasi Data Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Data Hasil (Suara total, suara sah, suara tidak sah), mentah dan lengkap  untuk semua Pemilihan (Pemilihan Umum, Pemilihan Legislatif, Pemilihan Presiden, Pemilihan Kepala Daerah) sejak dan termasuk tahun 1999 sampai dengan tahun 2024 sampai tingkat terendah yang tersedia, misalnya tingkat Kelurahan/Desa atau RW atau RT, atau TPS. Bentuk data: Data mentah elektronik dalam bentuk database export, file .csv atau serupa.***

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini