Agar Pemilu dan Pilkada tak Carut-marut, MPR Siapkan Kajian Perbaikan Sistem Politik dan Ketatanegaraan
FTNews, Jakarta— Majelis Permusyawaratan Rakyat RI sedang menyiapkan kajian tentang perbaikan sistem politik dan ketatanegaraan sesuai jiwa Pancasila, khususnya sebagaimana tercantum dalam Sila ke4.
Yakni, “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan”. Sehingga politik dan ketatanegaraan, termasuk dalam hal penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada, tidak lagi seperti saat ini yang terkesan carut marut.
Hal tersebut disampaikan Ketua MPR Bambang Soesatyo usai bertemu Try Sutrisno, Wakil Presiden Indonesia ke-6 periode 1993–1998.
Selain itu, ujar Bamsoet, MPR RI juga sedang menyelesaikan kajian terkait usulan Try Sutrisno bersama berbagai kalangan purnawirawan tentang pentingnya Indonesia kembali ke UUD 1945 yang asli untuk kemudian dilakukan penyempurnaan melalui adendum.
Di dalam kajian tersebut, juga akan dimuat tentang ketentuan peralihan, sehingga berbagai lembaga negara yang keberadaannya eksis karena dihasilkan dari proses amandemen ke-1 hingga ke-4, mereka akan tetap ada dan tidak hilang begitu saja lantaran kembali ke UUD 1945 yang asli.
“Berbagai kajian tentang PPHN maupun kembali ke UUD 1945 yang asli, tidak lain juga untuk menyukseskan pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto. Mengingat dalam berbagai statementnya, beliau juga seringkali menyampaikan pentingnya Indonesia memiliki perencanaan pembangunan dan juga semangat kembali ke UUD 1945. “
“Jika Presiden dan MPR sudah memiliki kesamaan pandangan, proses menghadirkan PPHN dan amandemen terbatas konstitusi menjadi lebih mudah. Bisa dilakukan di tahun 2025, di awal masa pemerintahan Pak Prabowo. Terlebih berbagai kajiannya sudah dipersiapkan sejak saat ini oleh MPR RI 2019-2024,” jelas Bamsoet.
Lebih lanjut Bamsoet mengatakan, setelah dengan Try Sutrisno, Silaturahmi Kebangsaan MPR RI selanjutnya akan bertemu dengan Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri, Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono, Wakil Presiden RI ke-9 Hamzah Haz, Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla, serta Wakil Presiden RI ke-11 Boediono. Puncaknya bertemu dengan Presiden RI Joko Widodo serta Presiden Terpilih Prabowo Subianto.
Secara khusus, katanya, pimpinan MPR RI juga akan melakukan Silaturahmi Kebangsaan dengan Ketua MPR RI ke-10 Amien Rais yang memimpin MPR RI pada tahun 1999-2004, untuk meminta pandangan terkait hasil proses amandemen konstitusi yang dilakukan MPR RI sejak amandemen kesatu tahun 1999 hingga amandemen keempat tahun 2002, terhadap cerminan kehidupan kebangsaan saat ini.
“Apakah sudah sesuai dengan cita-cita awal pada saat melakukan amandemen, ataukah masih ada hal lain yang perlu disempurnakan,” kata Bamsoet.***