Beranda Berita Terkini Adang Daradjatun Kritik Hasil Rakerpus PP Polri Dukung Ganjar-Mahfud

Adang Daradjatun Kritik Hasil Rakerpus PP Polri Dukung Ganjar-Mahfud

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS Adang Daradjatun/ Foto: Facebook Adang

ftnews.co.id, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Komjen (Purn) Adang Daradjatun, mengkritik hasil Rapat Kerja Pusat (Rakerpus) Persatuan Purnawirawan (PP) Polri yang menyatakan dukungan kepada Ganjar Pranowo dan Mahfud Md.

Adang berpendapat bahwa para purnawirawan Polri seharusnya diberi kebebasan untuk memilih pasangan calon yang akan mereka dukung.

“Saya berpendapat bahwa setiap anggota pensiunan Polri seharusnya diberi kebebasan untuk memilih siapa yang mereka pilih. Tidak ada Rakerpus yang seharusnya mengarahkan bahwa pensiunan harus memilih salah satu Capres dan Cawapres,” ujar Adang di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta,  Rabu (1/11).

Menurutnya, meskipun mereka sudah pensiunan, PP Polri seharusnya tetap setia pada kepolisian dan negara. Sebaliknya, menurutnya, tidak seharusnya mengarahkan untuk mendukung salah satu pasangan calon.

“Pada saat PP Polri dibentuk, ketentuannya jelas bahwa kita harus tetap setia kepada kepolisian dan negara. Jadi kita tidak boleh mendukung salah satu golongan atau calon,” ungkapnya.

Adang juga menyatakan bahwa ini adalah pertama kalinya hal tersebut terjadi. Bahkan, banyak purnawirawan Polri yang merasa terkejut dengan hasil Rakerpus PP Polri. Mantan-mantan Kapolri bahkan menghubungi Adang dan menganggapnya aneh, karena mereka tidak diajak dalam rapat tersebut.

Adang juga khawatir bahwa hasil Rakerpus ini akan menyebabkan perpecahan di dalam PP Polri, terutama karena dia sendiri adalah seorang purnawirawan Polri.

“Lebih baik jika PP Polri menyatakan bahwa para purnawirawan bebas memilih calon yang mereka suka. Tapi bukan dengan mengarahkan para pengurus dalam hasil Rakerpus untuk memilih seseorang,” tuturnya.

Sebelumnya, Persatuan Purnawirawan Polri secara resmi menyatakan dukungan untuk pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud Md dalam Pilpres 2024 setelah rapat kerja pusat PP Polri. Mantan Wakapolri, Komjen (Purn) Gatot Edy, menyatakan bahwa keputusan tersebut diambil setelah Rakerpus di Jalan Darmawangsa, Jakarta Selatan, pada Selasa (31/10).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini