Beranda Berita Terkini Sebanyak 580 Bacaleg Hanura Didaftarkan ke KPU

Sebanyak 580 Bacaleg Hanura Didaftarkan ke KPU

Ketua Umum Partai Hanura Osman Sapta Odang saat memberikan sambutan dalam pendaftaran bacaleg partainya ke KPU, Rabu (10/5). (Foto: ftnews.co.id/Dul)

ftnews.co.id, Jakarta- Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) mendaftarkan 580 bacaleg dari 84 Daerah Pemilihan (Dapil) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rabu (10/5) pagi.

Ketua Umum Hanura Osman Sapta Odang (OSO), menyebut 580 orang yang didaftarkan tersebar di 84 daerah pemilihan (dapil) untuk mengikuti pileg tingkat DPRD kabupaten/kota, DPRD provinsi, dan DPR RI.

“Siapapun nanti yang akan menang dan kemudian tetap meneruskan pembangunan itu ke daerah-daerah. Itu sebabnya dapil-dapil 84 daerah wajib memenangkan perjuangan ini, jadi tidak ada spesial. Semua dapil harus menang,” jelas Oso di Gedung KPU, Jakarta.

Diketahui, Hanura merupakan partai kedua yang mendaftarkan bacaleg ke KPU setelah PKS.

Dari total 18 partai politik peserta pemilu, baru dua partai di atas yang telah mendaftarkan bacaleg-nya.

Sementara itu, batas akhir pendaftaran bacaleg ke KPU sendiri yakni pada 14 Mei 2023 pukul 24.00 WIB.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini