Beranda Berita Terkini Tindak 65 Pelanggaran Pidana di Pemilu 2024 Sentra Gakkumdu Terima Penghargaan

Tindak 65 Pelanggaran Pidana di Pemilu 2024 Sentra Gakkumdu Terima Penghargaan

Gakkumdu Award, Kamis (19/9/2024)/Foto: Bawaslu RI

FTNews, Jakarta— Bawaslu mengapresiasi kinerja Sentra Gakkumdu dalam Pemilu 2024 yang telah berhasil menindak sebanyak 65 tindak pidana. Atas dasar kinerja itu, Bawaslu mengapresiasi kepada Sentra Gakkumdu baik provinsi dan kabupaten/kota dengan memberikan penghargaan berdasarkan tujuh kategori.

Selaku dewan penasihat Sentra Gakkumdu, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan forum ini merupakan bentuk penghargaan terhadap jerih payah dan kerja keras sentra gakkumdu terhadap berbagai masalah tindak pidana yang terjadi dalam Pemilu 2024.

“Kita (Sentra Gakkumdu) telah berhasil melakukan penyelidikan, penyidikan, serta penuntutan di Pemilu 2024. Alhamdulilah Sentra Gakkumdu juga telah berhasil menindak tindak pidana di luar negeri,” ucap Bagja dalam Sentra Gakkumdu Award di Jakarta, Kamis (19/09/2024), dilansir Bawaslu RI.

Dia mengatakan 65 putusan tindak pidana dilaksanakan tidak dengan tanpa catatan, terdapat beberapa evaluasi yang harus dilakukan terkait dengan penanganan tindak Pidana. Terlebih Gakkumdu Pusat berhasil membuat catatan penanganan tindak pidana Pemilu di luar negeri dengan locus delicti di Kuala Lumpur, Malaysia.

Kedepannya, Bagja berharap sentra gakkumdu yang terdiri dari Bawaslu, Polri, dan Kejaksaan bisa meningkatkan kebersamaan, koordinasi, dan komunikasi terhadap penanganan tindak pidana Pemilihan 2024. “Memang terdapat perbedaan aturan pidana dalam pemilu dan pemilihan sehingga kita harus menyamakan persepsi kembali,” kata alumunus Universitas Indonesia itu.

Dalam forum ini, prosesi penyerahan penghargaan diberikan langsung oleh Menko Polhukam Hadi Tjahjanto, Mendagri Tito Karnavian, Ketua dan Anggota Bawaslu; Rahmat Bagja, Puadi, Herwyn JH Malonda.

Hadir pula dalam forum Ketua KPU Mochammad Afifuddin, Ketua Bawaslu Periode 2012-2017 Muhammad, serta para pejabat tinggi Bawaslu, Polri, Kejaksaan.

Berikut daftar para peraih penghargaan Sentra Gakkumdu Award 2024:

Kategori Pembinaan Terbaik;
1. Banten
2. Sulawesi Utara
3. NTT

1. Kab. Ponorogo
2. Kab. Lembata
3. Belitung Timur

Kategori Inovasi Terbaik,
1. Sulawesi Tengah
2. Kepulauan Riau
3. Banten

1. Kab. Siak
2. Kab. Kebumen
3. Kab. Soppeng

Kategori Soliditas Terbaik,
1. NTT
2. Kalimantan Utara
3. Sukawesi Utara

1. Kab. Teluk Wondana
2. Kab. Nunukan
3. Kab. Lombok Utara

Kategori Fasilitasi Terbaik,
1. Banten
2. Sulawesi Utara
3. Jawa Tengah

1. Kota Makassar
2. Kab. Belitung Timur
3. Kab. Bangli

Kategori Laporan Kinerja Terbaik,
1. Banten
2. Sulwesi Utara
3. Jawa Tengah

1. Luwu Timur
2. Hulu Sungai Utara
3. Lampung Timur

Kategori Komunikatif Terbaik
1. Sulawesi Selatan
2. Kalimantan Selatan
3. Kalimantan Barat

Kategori Daerah Otonom Baru Terbaik
Papua Selatan.***

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini