Perjuangan Masinton Berhasil, Berkas Pendaftaran Pilbup Tapteng Sempat Ditolak Akhirnya Diterima KPU
FTNews, Jakarta— Perjuangan keras Masinton Pasaribu untuk bisa tercatat sebagai peserta Pilkada Tapanuli Tengah akhirnya berhasil. KPU Tapanuli Tengah akhirnya mau menerima pendaftaran Masinton-Mahmud Efendi sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Tengah.
Berkas pendaftaran diserahkan pada Sabtu (14/9/2024) malam. Setelah itu Masinton dan wakilnya Mahmud Efendi menjalani tes kesehatan di RSUP Adam Malik, Selasa (17/9/2024).
Penerimaan itu pun setelah Masinton dan PDIP Tapanuli Tengah berjuang sana-sini. Padahal ada aturan dari KPU terkait daerah-daerah yang hanya memiliki calon tunggal diperpanjang masa pendaftarannya. Aturan ini membuka jalan bagi parpol untuk mengusung calonnya.
Namun ternyata tak semudah itu bagi Masinton. Sampai-sampai, Masinton yang juga Anggota Komisi II DPR RI melakukan protes keras pada jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam RDP (rapat dengar pendapat) lantaran pendaftarannya ditolak.
“Saya itu kan pendaftarannya, saya sudah daftar pada saat jam dan hari yang ditentukan oleh PKPU, tapi saya tidak diterima. Kan harus diterima dulu begitu Pak, kemudian dilakukan verifikasi,” ujar Masinton, 11 September 2024 lalu..
Anggota KPU RI Idham Holik menyatakan, KPU telah menerima berkas Masinton dan pasangannya, Mahmud Efendi, sebagai calon bupati dan wakil bupati Tapanuli Tengah.
“Calon bupati dan wakil bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu-Mahmud Efendi, partai pengusul PDI Perjuangan dan Partai Buruh, status dokumen pencalonan diterima,” ujar Idham Holik.
Untuk diketahui, setelah memperpanjang masa pendaftaran calon peserta Pilkada hingga 4 September lalu, KPU membuka kembali perpanjangan masa pendaftaran pada 11, 14 dan 16 September. Perpanjangan ini hanya berlaku untuk daerah-daerah yang memiliki calon tunggal sebagai peserta.***