Siap Hadapi Bobby, Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pilgub di DPD PDI Perjuangan Sumut
FTNews, Medan— Mantan Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi mengutus tim suksesnya mengambil formulir pendaftaran Pemilihan Gubernur di kantor PDI Perjuangan Sumut. Nanti, setelah formulir tersebut diisi Edy Rahmayadi sendiri yang akan mengembalikannya ke DPD Sumut sekaligus mendaftar secara resmi sebagai bakal calon Gubernur Sumut yang diusung PDI Perjuangan.
Dengan demikian jika lancar maka Edy Rahmayadi akan berhadapan dengan Bobby Nasution yang sudah mendapat surat tugas dari DPP Golkar untuk maju Pilgub.
Untuk Pilkada 2024 ini, Bobby mendapat dua surat tugas dari DPP Golkar yakni, Pilgub Sumut dan Wali Kota Medan. Bobby sepertinya lebih condong ke Pilgub Sumut. Namun mana yang akan dipilih tergantung hasil penilaian dari DPP Golkar yang didasarkan antara lain survey.
Sejauh ini PDI Perjuangan sudah dua tokoh yang mengambil formulir Pilgub. Sebelumnya yang juga mencalonkan diri di Pilgub Sumut lewat PDIP adalah Nikson Nababan, Bupati Tapanuli Utara dua periode.
Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut Aswan Jaya membenarkan bahwa Timses Edy Rahmayadi sudah mengambil formulir Pilgub. “Iya timnya Pak Edy Rahmayadi sudah mengambil formular pendaftaran untuk calon Gubernur Sumut,” ujar Aswan Jaya.
“Dalam waktu dekat moga-moga beliau segera mengembalikan formulir sekaligus mendaftar. Insyaallah Pak Edy Rahmayadi yang akan hadir dan mendaftrkan dirinya sebagai Calon Gubernur,” ujarnya.
Sebelumnya Edy Rahmayadi kepada wartawan beberapa waktu lalu menyatakan bangga dan berterima kasih atas dukungan yang diberikan PDIP. Ia menyebut, selama ini sangat hormat pada PDIP yang merupakan salah satu partai besar.
“Alhamdulillah, jangankan PDIP, semua saya beri apresiasi. Saya hormat kepada PDIP karena PDIP partai besar,” kata mantan Pangkostrad itu.
Sebagaimana diketahui Pilkada Serentak akan digelar 27 November 2024 mendatang. Saat ini sebagian Parpol peserta Pilkada sudah membuka pendaftaran penerimaan bakal calon, termasuk PDI Perjuangan.
Bakal calon yang mendaftar ke PDIP akan digodok di DPD kemudian diserahkan ke DPP. Balon yang lolos akan ditetapkan menjadi calon kemudian akan didaftarkan oleh PDIP ke Komisi Pemilihan Umum sesuai jadwal yang ditentukan yakni 27-29 Agustus 2024.
Berdasarkan data ada 508 Kabupaten Kota dan 37 Provinsi yang akan menggelar Pilkada pada 27 November 2024 mendatang.***