Jelang Putusan PHPU Presiden: Ketua PBNU Harap Putusan MK tak Timbulkan Kontroversi
FTNews, Jakarta— Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf berharap, keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai ketetapan pengadilan didasarkan pada pertimbangan yang absolut dan dapat diterima oleh seluruh pihak, sehingga tidak menimbulkan kontroversi.
“(Keputusan yang diambil) tidak menggunakan pertimbangan-pertimbangan yang nisbi yang bisa menjadi kontroversi lebih lanjut, itu saja,” ujarnya sebagaimana dikutip dari laman nu.or.id
Menurut Gus Yahya, jika pertimbangan-pertimbangan tersebut bersifat nisbi dan bisa diperdebatkan, maka permasalahan justru akan menjadi berkepanjangan. Karena itu, ia berharap tidak ada lagi kontroversi yang berkelanjutan terkait putusan sidang sengketa Pilpres 2024 itu.
“Itu yang kami harapkan sebagai masyarakat biasa, karena saya juga bukan ahli hukum. Masyarakat ini juga sudah kangen bisa kerja seperti biasa, sudah tidak ada ribut-ribut lagi,” imbuhnya.
Menurut Gus Yahya, masyarakat pada umumnya memiliki harapan setelah ini tidak akan ada lagi kontroversi yang berkelanjutan, sehingga semua kehidupan bisa kembali berjalan normal, serta upaya-upaya untuk kemajuan dan perbaikan bisa terus dilaksanakan secara efektif. ***