Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah: Ada Kontak Batin Antara Prabowo dan Megawati

Ketua PDIP Megawati Soekarnoputri dan Ketum Gerindra Prabowo Subianto/foto: gesuri.id

FTNews, Jakarta— Ketua DPP Padi Perjuangan Ahmad Basarah memperkirakan, meski Megawati Soekarnoputri belum bertemu secara fisik dengan Prabowo Subianto, namun sudah ada kontak batin di antara keduanya.

Hal itu disampaikan Ahmad Basarah menjawab pertanyaan wartawan, Rabu (10/4/2024).

“Saya kira mari kita tunggu momentum silaturahmi yang bersifat politik kenegaraan itu setelah PHPU di Mahkamah Konstitusi selesai. Tapi secara pribadi, meski secara fisik belum bertemu, antara hati Bu Mega dan Pak Prabowo, saya kira sudah saling kontak batin di antara mereka berdua,” ujar Basarah.

Sebelumnya, Basarah menjelaskan, sebagaimana disampaikan oleh para pemimpin di PDI Perjuangan, antara Megawati Soekarnoputri dan Prabowo, tidak ada masalah, begitu juga antara PDI Perjuangan dan Gerindra.

Hubungan pribadi antara keduanya, ucap Basarah, sepanjang sejarah yang ia tahu, berjalan sangat baik hingga hari ini. Karenanya, tegas Basarah, tidak tepat kalau ada yang menyatakan bahwa keduanya harus rekonsiliasi. Karena faktanya, tidak ada perpecahan di antara mereka.

Yang terjadi adalah, sekadar kompetisi Pemilu Presiden. Dan itu sudah disepakati dalam sistem bernegara kita bahwa setiap lima tahun ada kontestasi Pemilu Legislative dan Pemilu Presiden serta Pilkada  (Pemilu Kepala Daerah).

“Itu kita harus anggap sebagai suatu yang lumrah menjadi  tradisi kita berdemokrasi. Sehingga tidak pada tempatnya kalau dikatakan perlu rekonsiliasi di antara Ibu Mega dan Pak Prabowo,” jelas Wakil Ketua MPR RI ini.

Namun demikian, lanjutnya, harus diingat bahwa berdasarkan UU Pemilu, tahapan Pemilu Presiden yang sekarang belum selesai. Masih ada tahapan sengketa PHPU (Perselisihan Hasil Pemilu) di Mahkamah Konstitusi.

“Dalam konteks itu, saya kira kita harus bedakan mana konteks pribadi, yaitu hubungan Mega dan Prabowo yang masih sangat baik hingga saat ini, dan mana konteks bernegara,” ucapnya.

Dalam konteks pribadi, lanjutnya, tidak ada masalah kapan pun keduanya dapat bertemu. Namun dalam konteks bernegara kita telah bersepakatan bahwa UU Pemilu mengatakan tahapan Pemilu akan berakhir setelah Mahkamah Konstitusi memutus sengketa PHPU, dalam hal ini adalah sengkata PHPU Pemilu Presiden.

“Jadi saya kira mari kita tunggu momentum silaturahmi yang bersifat politik kenegaraan itu setelah PHPU di MK selesai,” tandasnya.***

 

Tutup