Hotman Paris: Terbukti Kualitas Tim Lawyer 02, Kami Menang 20-0

Hotman Paris Hutapea di MK, Senin (1/4/2024)/foto: tangkap layar, diana

FTNews, Jakarta— Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran Hotman Paris Hutapea menyatakan, Tim Layer 02 telah memenangkan perdebatan di persidangan Sengketa Hasil Pilpres 2024 yang berlangsung di Mahkamah Konstitusi Rabu (3/4/2024).

Hotman malah sempat menyatakan skor kemenangan mencapai 12-0, lalu berubah menjadi kemenangan 20-0 atas Tim AMIN dan Tim Ganjar-Mahfud.

“Hari ini terbuktilah kepiawaian jam terbang tinggi dari Tim Lawyer 02 ini benar-benar terbukti. Kenapa? Perdebatan hari ini 100 persen dimenangkan oleh kami, 12 -0 untuk lawan,” ujar Hotman dengan gaya khasnya di jumpa pers seusai sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi diskors sejenak untuk dilanjutkan kembali 1 jam kemudian, Rabu (3/4/2024).

Hotman yang tampak sangat bersemangat dan gembira, menyatakan, ada alas an kenapa ia berpendapat Timnya telah menang 100 persen. Karena, ujarnya, salah satu inti gugatan pihak lawan menyatakan bahwa Keputusan final hasil perhitungan suara Pemilu berasal dari Sirekap yang curang.

Padahal KPU menyatakan bahwa hasil perhitungan bukan dari Sirekap melakukan secara manual berjenjang, yakni, dari kecamatan hingga provinsi kemudian dihitung semuanya secara nasional dan final.

“Setelah itu barulah dimasukkan ke Sirekap. Jadi bukan Sirekap yang jadi pegangan tapi perhitungan manual berjenjang,” tegas pengacara kondang ini.

Bahkan tadi, lanjutnya, salah satu Hakim Konstitusi Arief Hidaya menyatakan, “Ngapain kita capek-capek bicara Sirekap kalau ternyata perhitungan final suara itu adalah perhitungan manual dan berjenjang”.

“Hakim saja mengatakan begitu. Jadi memang beda kualitas pengacaranya. Hari ini kami defakto menang secara perdebatan 12 -0. Benar benar hari ini terpatahkan,” tegasnya lagi.

Dalam persidangan kemarin, urai Hotman, Tim 01-03 mengajukan saksi ahli untuk membuktikan Sirekap itu tidak benar. Dengan adanya pernyataan dalam sidang hari ini, keterangan saksi-saksi itu menjadi tidak berguna. Karena ternyata Sirekap tidak dipakai.

“Berarti semua saksi ahli IT mereka itu berguguran. Terpatahkan semua. Karena Sirekap tidak terpakai untuk menentukan hasil Pemilu. Kalau begitu kemenangan Tim kami sudah 20 – 0,” ujar Hotman yang disambut senyuman oleh rekan-rekan setimnya.

Anggota Tim Lawyer 02 OC Kaligis menambahkan,” Tanpa Sirekap rakyat yang sudah memilih 02 sudah menang”.***

Tutup