Peluncuran Tahapan Pilkada 2024, Ketua KPU RI Minta Jajarannya Berpegang Teguh pada Kode Etik
FTNews, Yogyakarta— Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari mengajak jajaran KPU di tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota se-Indonesia untuk bekerja menyelenggarakan Pilkada 2024 dengan berpedoman dan berpegang teguh pada kode etik penyelenggaraan Pemilu.
“Saya mengajak teman-teman sekalian, bekerja berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pilkada dan juga bekerja dengan berpedoman dan berpegang teguh pada kode etik penyelenggaraan Pemilu,” ujar Hasyim dalam ‘Peluncuran Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024’ yang digelar di Candi Prambanan, DI Yogyakarta, Minggu (31/3/2024).
Secara teknis, Hasyim meminta jajaran KPU Provinsi, Kabupaten/Kota senantiasa berkoordinasi dengan pemerintahan daerah, dengan TNI, polisi, kejaksaan, dengan pengadilan, supaya dalam mengerjakan pekerjaan ataupun tugas penyelenggara Pilkada dapat bekerja dengan baik dan selalu saling mengingatkan, terutama pada sesama penyelenggara yaitu Bawaslu Provinsi, Kabupaten/Kota, juga DKPP. “Supaya kerja-kerja kita ini selalu dalam rel peraturan perundang undangan,” tambahnya.
Sebelumnya, Hasyim juga berterima kasih kepada Pemerintah Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota se-Indonesia atas dukungan dan fasilitasi selama penyelenggaraan Pemilu 2024.
“Keberhasilannya menjadi keberhasilan bersama. Untuk melayani pemilih untuk bisa melasanakan hak piihnya, dan melayani peserta Pemilu untuk dapat berkontestasi dalam Pemilu,” ujar Hasyim.
Ia juga berterima kasih atas dukungan Pemerintah Pusat dalam hal ini Kemendagri dengan ditandatangani disegerakan Nota Hibah untuk pembiayaan Pilkada 2024. Hal yang sama juga dilakukan oleh pemerintah Kabupaten/Kota terkait pembiayaan Pilkada.
Sebagaimana perundangan-undangan, Konstitusi kita dan terori tentang pemerintahan, salah satu tujuan Pemilu adalah membentuk pemerintahan pusat maupun daerah, yaitu eksekutif dan legislative baik di tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota.
“Pada Pemilu 2024, kita sudah menyelesaikan pembentukan pemerintah pusat yaitu dalam rangka memilih Presiden sebagai Kepala Pemerintahan dan DPR sebagai bagian dari legislative. Kita juga sudah memilih DPRD Provinsi Kabupaten/Kota. Maka pada 2024 ini kita tuntaskan tugas KPU dengan memilih Gubernur dan Wakil, Bupati dan Wakil serta Wali Kota dan wakil,” paparnya.***

