Beranda Berita Terkini Muzani: Pak Prabowo Ingin Kita Kembali Bersatu, Revisi UU MD3 Kontraproduktif

Muzani: Pak Prabowo Ingin Kita Kembali Bersatu, Revisi UU MD3 Kontraproduktif

Prabowo Subianto dan Ahmad Muzani/foto: instagram ahmadmunani2

FTNews, Jakarta— Santer disebut Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) akan kembali direvisi khususnya dalam penentuan kursi pimpinan DPR.

Yang saat ini masih berlaku adalah menempatkan kursi pimpinan DPR RI sesuai lima besar perolehan kursi DPR RI hasil Pemilu 2019. Yakni, PDIP sebagai pemenang Pemilu mendapatkan kursi Ketua DPR sedang empat partai lainnya menjadi wakil ketua. Yakni, Partai Golkar, Gerindra, NasDem dan PKB.

Rumornya, PDI Perjuangan meski nantinya menjadi Pemenang Pemilu 2024 belum tentu menjadi Ketua DPR.

Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani menegaskan, partainya tidak punya rencana untuk melakukan revisi UU MD3 terkait kursi pimpinan DPR. “Tidak ada urgensinya melakukan revisi”

“UU MD3 menegaskan Ketua DPR dijabat oleh partai politik peserta Pemilu yang diikuti oleh jenjang berdasarkan urut kacang. Jadi ya sudah, itu saja diikuti,” tegas Muzani.

Menurutnya, Partai Gerindra ingin suasana pascaPemilu 2024 tetap kondusif. Atas dasar itu maka Upaya-upaya kontraproduktif seperti merevisi UU MD3 bukan hal prioritas.

“Stabilitas politik adalah hal yang harus diutamakan. Dan Pak @prabowo selalu menyampaikan agar kita sebagai bangsa harus segera kembali bersatu, bergotong royong membangun bangsa Indonesia yang besar ini,” kata Muzani dikutip dari akun instagramnya.***

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini