Jimly: Sejak Orde Baru Kecurangan Massif dalam Pemilu Selalu Terjadi

Prof Jimly Asshiddiqie, Guru Besar Ilmu Hukum Univ Indonesia/foto: tangkap layar podcast gita wirjawan

FTNews, Jakarta— Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie menyebut, pelanggaran yang biasa disebut kecurangan massif selalu terjadi dalam Pemilu sejak Orde Baru, dan juga Pemilu masa reformasi sejak 1999.

“Sejak dimulainya Pilpres langsung pertama pada tahun 2004 hingga Pemilu 2009, 2014, 2019, dan bahkan 2024 pada saat dimulainya praktik Pemilu serentak,” jelas Jimly yang menjadi Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pertama saat lembaga tersebut dibentuk tahun 2012.

Menurutnya, pelanggaran massif selalu terjadi di semua Pemilu, dan cenderung makin meningkat, termasuk ketika dimulainya praktik sistem suara terbanyak tahun 2009 yang menyebabkan Caleg internal Parpol saling bersaing sendiri-sendiri, dan puncaknya pada Pemilu serentak 2024 yang menyebabkan perhatian terpusat ke Pilpres.

Pelanggaran terstruktur, sistematis dan massif (TSM) sering terjadi dalam praktik di Pilkada, terutama Pilbup dan Pilwako, karena perhatian tertuju ke Pilpres, pada Pemilu 2024 ini muncul persepsi umum, kecurangan terjadi karena faktor Presiden Jokowi, sehingga dinamika politik di sekitar proses dan hasil Pemilu 2024 berkembang makin tegang dan penuh emosi.

“Mari turunkan emosi kita, dan tingkatkan semangat musyawarah kita menemukan kebenaran dan keadilan dari aneka perbedaan karena perbedaan data dan informasi, perbedaan perspektif atau sudut pandang, atau perbedaan kepentingan, yang ketiganya dapat dipertemukan dengan musyawarah dan pedebatan rasional di ruang sidang untuk kepentingan yang lebih besar yaitu kemajuan peradaban dalam kehidupan berbangsa bernegara,” ujarnya.***

 

 

 

Tutup