Beban Kerja yang Berat KPPS Lantaran Penghitungan Suara harus Selesai di TPS

Ilustrasi aktivitas di TPS , Rabu (14/2/2024)/foto: diana

FTNews, Jakarta— Komisi Pemilihan Umum menegaskan, pihaknya memastikan hak anggota KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) yang meninggal dunia terpenuhi sesuai peraturan penyelenggaraan Pemilu 2024. Saat ini pendataan masih dilakukan.

“Nanti akan disampaikan kepada public. Saat ini masih pendataan,” ucap Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik, Kamis (15/2/2024).

Sebagaimana dikabarkan, sejumlah anggota KPPS meninggal dunia. Salah satu sebabnya
adalah akibat kelelahan saat bertugas di Pemilu ini. Pada Pemilu 2019, kasus meninggalnya petugas KPPS sangat menghebohkan lantaran jumlahnya sangat banyak. Berdasarkan data KPU, pada masa itu sebanyak 894 petugas meninggal dunia dan 5.175 orang sakit.

Karenanya, KPU melakukan mitigasi agar kasus tersebut tak terulang lagi di Pemilu 2024. Salah satu di antaranya adalah dengan melakukan tes kesehatan, juga pembatasan usia petugas.

Menurut Idham, ada perbedaan waktu meninggalnya anggota KPPS itu. “Yang pertama pada pemungutan, sebelum pemungutan. Yang kedua pada hari-H, hari pemungutan suara. Yang ketiga pasca-pemungutan suara,” jelasnya.

Menurutnya, beban kerja yang berat untuk KPPS  lantaran penghitungan suara harus selesai di TPS. “Apabila surat suara belum selesai dihitung di hari pemungutan suara, maka dapat diekstensi 12 jam setelah pemungutan suara. Karena proses penghitungan surat suara tak boleh berhenti. Harus selesai di TPS,” jelasnya.

Itu sebabnya, kata Idham, KPU pernah mengusulkan dua panel perhitungan suara. Yakni, satu panel menghitung surat suara presiden dan wakil presiden serta DPD, satu panel lainnya menghitung surat suara DPR dan DPRD.

“Kami telah melakukan simulasi di Kota Tangerang, Kota Bogor, Palembang, Kutai Kartanegara, itu ada efisiensi waktu,” jelasnya seraya menyebut, saat rapat konsultasi pembentuk undang-undang memandang cukup satu panel seperti yang dilaksanakan pada 14 Februari 2024. Ini sama dengan 2019.***

 

 

Tutup