Sempat Bermasalah, Website KPU Dapat Ratusan Juta Serangan DDoS

Ilustrasi serangan cyber/foto: Tima Miroshnichenko, pexels.com

FTNews, Jakarta— Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia mengatakan website KPU mendapat serangan yang luar biasa selama Pemilu 2024. Tidak tanggung-tanggung jumlah serangan mencapai ratusan juta serangan.

Hal ini disampaikan Betty Epsilon Idroos, Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU RI, Rabu (14/2/2024). Serangan digital itu berupa Distributed Denial of Service alias DDoS dan itu sangat mengganggu akses terhadap website KPU.

“Bentuk serangan ke website KPU luar biasa jumlahnya. Ada ratusan juta DDoS menyerang. Saya enggak bilang puluhan, bukan satuan, tetapi ratusan juta serangan ke website KPU,” tegas Betty.

Dikutip dari laman Badan Siber dan Sandi Negara, serangan Denial of Service (DoS) merupakan jenis serangan terhadap sistem dalam jaringan internet dengan cara menghabiskan resource yang dimiliki oleh suatu sistem sehingga tidak dapat menjalankan fungsinya dengan benar dan secara tidak langsung mencegah pengguna lain untuk memperoleh akses layanan sistem yang diserang tersebut.

Serangan DoS memanfaatkan kelemahan sistem pada keterbatasan sumber daya, baik bandwidth, kemampuan menyimpan memori, server dan kelemahan lainnya.

Pada dasarnya tujuan penyerang, demikian penjelasan BSSN, hanya untuk membuat sistem lumpuh, tapi tak jarang juga ada yang kemudian meminta biaya tebusan untuk menghentikan serangan.

Untuk melancarkan serangan yang berskala lebih besar, penyerang bisa menggunakan banyak komputer dan banyak koneksi internet yang dikontrol secara bersamaan dengan menggunakan botnet.

Botnet merupakan sejumlah komputer yang terinfeksi malware tanpa disadari oleh penggunanya. Serangan DoS secara bersama-sama tersebut disebut Distributed Denial of Service (DDoS).

Menurut Betty, situs yang mengalami serangan DDoS bukan hanya website resmi KPU tapi juga sejumlah web KPU yang lain.

Namun begitu, ujarnya, website resmi KPU kini sudah pulih setelah ditangani satgas keamanan siber. “Pada kondisi itu memang langsung dilakukan penanganan oleh KPU Satgas Keamanan Siber pun sudah standby,” ucapnya.***

Tutup