Gaduh Soal Film ‘Dirty Vote’ Ini Tanggapan Ketua Bawaslu
FTNews — Gaduh menyoal film dokumenter ‘Dirty Vote’ yang mengungkap sejumlah kecurangan-kecurangan dalam Pemilu 2024, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja pun angkat bicara.
Bagja menghormati kebebasan berpendapat yang menjadi hak setiap warga negara. Karena itu, apa yang diungkapkan oleh teman-teman di film tersebut adalah hak yang dilindungi konstitusi, hak dan tugas Bawaslu dijamin, diatur oleh undang-undang.
“Teman-teman jika mengkritisi Bawaslu silakan saja, tidak ada masalah bagi Bawaslu selama kami melakukan tugas dan fungsi sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tegas Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, di Jakarta, Minggu (11/2/2024).
Menurut Bagja, Bawaslu dan jajaran pengawas pemilu di daerah sejauh ini telah melakukan tugasnya dengan baik. Oleh karena itu, dia menyerahkan penilaian atas kinerja Bawaslu itu sepenuhnya kepada masyarakat.
Proses sedang berjalan, jelas Bagja, kami tidak ingin proses-proses ini dianggap tidak benar.
Namun, pada titik ini Bawaslu sudah melakukan tugas fungsinya dengan baik, tetapi tergantung masyarakat juga, perspektif masyarakat silakan. Kami tidak bisa meng-drive perspektif masyarakat.
Seperti diketahui, Film dokumenter ‘Dirty Vote’ pada Minggu siang dirilis oleh rumah produksi WatchDoc di platform YouTube.
Film tersebut menampilkan tiga pakar hukum tata negara, yaitu Zainal Arifin Mochtar dari Universitas Gadjah Mada, Feri Amsari dari Universitas Andalas, dan Bivitri Susanti dari Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera.
Tiga pakar itu secara bergantian dan bersama-sama menjelaskan rentetan peristiwa yang diyakini bagian dari kecurangan pemilu.
Dalam beberapa bagian, ketiga pakar juga mengkritik Bawaslu yang dinilai tidak tegas dalam menjatuhkan sanksi terhadap pelanggaran pemilu. Alhasil menurut mereka, tidak ada efek jera sehingga pelanggaran pemilu cenderung terjadi berulang.
Film ini disutradarai oleh Dandhy Dwi Laksono. Dandhy menyebut filmnya itu sebagai bentuk edukasi untuk masyarakat terutama beberapa hari sebelum mereka menggunakan hak pilihnya saat pemungutan suara pada 14 Februari 2024.
“Ada saatnya kita menjadi pendukung capres-cawapres, tetapi hari ini saya ingin mengajak setiap orang untuk menonton film ini sebagai warga negara,” kata Dandhy.
Dia menjelaskan film itu digarap dalam waktu sekitar 2 minggu, yang mencakup proses riset, produksi, penyuntingan, sampai rilis.
Pembuatannya, kata Dandhy, melibatkan 20 lembaga, antara lain Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Bangsa Mahardika, Ekspedisi Indonesia Baru, Ekuatorial, Fraksi Rakyat Indonesia, Perludem, Indonesia Corruption Watch, JATAM, Lokataru, LBH Pers, WALHI, Yayasan Kurawal, dan YLBHI.***
Warning: Undefined variable $args in /www/wwwroot/pemilunesia.com/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-related.php on line 47