Bawaslu Usul Debat Kelima Capres tanpa Penonton, Begini Jawaban KPU

Ketua KPU Hasyim Asy'ari (Dok KPU RI)

FTNews — Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar debat kelima yang akan menampilkan tiga calon presiden (capres). Meskipun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengusulkan Debat kelima Pilpres 2024 tanpa penonton.

“Format debat, termasuk penyelenggaranya, tetap sama, kami tidak mengubah format dari yang sebelumnya. Jadi, tetap ada tim sukses pasangan calon yang jumlahnya 75 orang. Jadi, tetap ya, tidak berubah,” tegas Hasyim menjawab pertanyaan wartawan di Jakarta, Kamis.

KPU, jelas Hasyim, telah mengevaluasi penyelenggaraan debat keempat yang berlangsung pada tanggal 21 Januari 2024. Masing-masing pasangan calon telah menyampaikan catatannya dalam rapat evaluasi itu.

“Nanti dalam kesempatan berikutnya, KPU akan melakukan rapat dengan TV penyelenggara debat terakhir yang kelima, dan nanti juga akan ada rapat selanjutnya yang mempertemukan antara KPU, tim pasangan calon, dan pihak televisi yang akan menyelenggarakan debat,” kata Hasyim.

Debat kelima, yang bakal menampilkan tiga calon presiden di atas panggung, menjadi sesi debat resmi terakhir yang digelar oleh KPU RI selama masa kampanye Pilpres 2024. Debat kelima itu dijadwalkan berlangsung pada tanggal 4 Februari 2024.

Beberapa tema yang diangkat dalam debat terakhir itu, di antaranya soal kesejahteraan sosial, kebudayaan, pendidikan, kesehatan, sumber daya manusia, teknologi informasi, dan inklusi.

KPU RI menyelenggarakan lima debat yang diikuti secara bergantian oleh calon presiden dan calon wakil presiden. Debat menjadi salah satu kegiatan kampanye yang diwadahi KPU selama periode kampanye, mulai 28 November 2023 sampai dengan 10 Februari 2024.

Debat pertama, yang diikuti para capres, mengangkat tema hukum, hak asasi manusia (HAM), pemerintahan, pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, peningkatan layanan publik, dan kerukunan warga.

Debat yang kedua diikuti para cawapres, mengangkat tema ekonomi kerakyatan dan ekonomi digital, keuangan, investasi, pajak, perdagangan, pengelolaan APBN dan APBD, serta infrastruktur dan perkotaan.***


Warning: Undefined variable $args in /www/wwwroot/pemilunesia.com/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-related.php on line 47
Tutup