Pakar Hukum Tata Negara: Upaya Pemakzulan Presiden hanya Main-main

Margarito Kamis, Pakar Hukum Ketatanegaraan/foto: dok Partai Gelora

FTNews, Jakarta— Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis menilai upaya pemakzulan Presiden Jokowi yang dilakukan oleh Kelompok Petisi 100 itu, hanya sekadar main-main. Sehingga tidak perlu ditanggapi, hanya buang-buang waktu saja.

“Itu main-main saja, tinggal tidur saja, buang-buang energi kalau ditanggapi dan direspon. Itu barang akan layu sebelum berkembang, karena tidak ada elemen kunci yang akan melaksanakan,” kata Margarito.

Elemen kunci yang dia maksud adalah tokoh-tokoh politik seperti Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bembang Yudhoyono (SBY) dan lain-lain.

“Kalau mereka semua merespon dan bertemu, baru bisa jalan ini barang, karena ada elemen kuncinya. Tapi ini, tidak ada tokoh partai politik yang merespon, yang bisa meneruskan ke DPR menjadi sebuah laporan,” tegasnya.

Margarito juga menilai tidak ada tafsir yang bisa dijadikan alasan mereka untuk memakzulkan Presiden Jokowi, sehingga usulan tersebut tidak akan berpengaruh apa-apa.

“Coba tunjukkan ke saya  tafsir apa yang dipakai, tindakan kritis mana dari tindakan presiden yang bisa dijadikan alasan, tidak ada. Makanya saya bilang ini main-main, tinggal tidur saja, tidak perlu direspon,” katanya.

Karena itu, sedari awal dia menilai upaya pemakzulan Presiden Jokowi hanya sekadar bikin ramai saja. “Kebetulan saya sedang riset mengenai impeachment itu, sehingga saya paham soal impeach ini,” katanya.

Dalam situasi sekarang, apalagi menjeleng Pemilu 2024 yang tinggal beberapa hari lagi, kata Margarito, upaya pemakzulan menjadi barang mati, yang tidak bisa dimaimkan, sehingga tidak perlu dibicarakan.

“Seperti saya katakan tadi, kalau mau serius bicara impeachment, harus ada elemen kunci impeachment. Apa elemen kunci itu, ya politik, itu senjata politik. Tapi saya melihat elemen kunci tidak tercukupi, tidak tersaji sejauh ini,” katanya.

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang berkaitan dengan pencalonan Gibran sebagai cawapres tidak bisa dijadikan dasar, karena semua sudah selesai dan diterima oleh semua pihak. MK berpendapat putusan MK tetap sah dan final, selain itu Gibran juga tetap ditetapkan sebagai cawapres Prabowo Subianto oleh KPU RI.

“Putusan MK sudah selesai, mereka harus menjelaskan bla-bla-bla lagi, kan tidak ada. Yang perlu dicari itu dan dijaga itu, harusnya elemen politik. Seperti saya katakan tadi, kalau Ibu Mega, Pak Surya Paloh, Pak SBY, PPP, siapa lagi. Orang jago-jago, bos-bos ini kumpul jadi satu, setuju. Kita baru bicara, kita baru mikir impeachment,” katanya.

“Tapi kalau situasi seperti sekarang, janganlah. Ini Faisal (Faisal Assegaf, Inisiator Petisi 100) itu teman saya, sama-sama Ambon. Kita tahu siapa dia. Sudahlah ini cuma ramai-ramai doang, nggak usah terlalu dipikirin, tidur-tidur saja,” imbuhnya.

Margarito menambahkan, partai-partai besar seperti Partai Golkar dan PDIP juga diam. Bahkan Partai Golkar mau pasang badan untuk mengcounter upaya pemakzulan Presiden Jokowi. Sementara PDIP kembali menegaskan, tidak akan keluar dari kabinet.

“Sudahlah, pintunya tertutup untuk melakukan impeach. Kalau Golkar sudah ngomong seperti itu, kita mau apa. Dan saya dengar orang PDIP juga  tidak mau ke luar dari kabinet. So, what you do?” pungkas Margarito.***

 

Tutup