Kampanye di Museum TNI, Habib: Jelas Ditolak karena Langgar Undang-undang

Habiburokhman. (Foto: ftnews.co.id/Sarah Fiba)

FTNews, Jakarta — Wakil Komandan Tim Hukum Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Habiburokhman, meminta pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) tidak memakai fasilitas negara untuk berkampanye.

Hal itu disampaikan Habib menanggapi kabar dicabutnya izin acara “Desak Anies” yang rencananya diadakan di Museum Diponegoro Sasana Wiratama, Yogyakarta, Selasa (23/1/2024).

“Museum tersebut jelas merupakan fasilitas milik TNI. Pasangan AMIN jangan arogan dan memaksa pakai Museum Diponegoro yang jelas-jelas fasilitas TNI,” jelas Habib dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa.

Menurutnya, jangan karena berstatus pasangan calon pilpres, lantas konstitusi sesukanya diabaikan bahkan ditabrak. Apalagi setelah itu diikuti dengan narasi menjadi korban ketidakadilan.

Habib menjelaskan, tindakan pemakaian fasilitas TNI untuk berkampanye merupakan bentuk pelanggaran Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 (tentang TNI) juga sudah mengatur bahwa TNI harus netral, tidak boleh berpolitik praktis.

“Ini yang mau ditabrak. Kemudian ketika TNI menegakkan aturan, kemudian TNI disudutkan dan dicap tidak netral dan menzalimi pasangan calon tertentu. Ini strategi politik yang tidak etis,” kata Habib.

Namun begitu, Habib meyakini masyarakat sudah cerdas dan bisa menilai hal tersebut. Terlebih, hal serupa tidak hanya terjadi satu kali. Mereka tidak bisa dibohongi oleh politisi yang melakukan playing victim (bermain sebagai korban, red), tetapi faktanya justru menghalalkan segala cara. Ini juga bukan kejadian pertama.***

 


Warning: Undefined variable $args in /www/wwwroot/pemilunesia.com/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-related.php on line 47
Tutup