Gus Yahya: Khofifah harus Non-Aktif dari Ketum Muslimat NU

KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), Ketum PBNU/foto: instagram gus yahya

FTNews, Jakarta— Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) menegaskan bahwa Khofifah Indar Parawansa harus non-aktif dari Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) jika secara resmi telah terdaftar dalam tim kampanye pasangan Capres-Cawapres Pemilu 2024.

“Kalau sekarang beliau mengumumkan bahwa beliau menjadi juru kampanye, nah kita lihat kalau sudah resmi masuk di dalam tim kampanye, ya beliau harus non-aktif dari jabatannya sebagai Ketua Umum Muslimat,” kata Gus Yahya saat konferensi pers usai menerima Menkominfo Budi Arie Setiadi di Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya 164, Jakarta, Kamis (18/1/2024).

Dilansir laman nu.or.id, Gus Yahya juga menegaskan bahwa ketua-ketua cabang dan wilayah yang terlibat dalam pencalonan legislatif harus mengundurkan diri dari jabatannya. Mereka juga harus diganti orang lain.

“Ada sejumlah ketua wilayah dan ketua cabang yang mencalonkan diri, baik sebagai calon anggota DPR di berbagai tingkatan dari berbagai partai, macam-macam partainya, mereka harus mengundurkan diri dan harus diganti,” tegasnya.

Kemudian, lanjutnya, ada juga yang mencalonkan diri sebagai anggota DPD, juga harus mengundurkan diri dan harus diganti. “Parameternya seperti itu,” ucap Pengasuh Pondok Pesantren Raudlatut Thalibin, Leteh, Rembang, Jawa Tengah itu.

Gus Yahya menegaskan bahwa parameter NU jelas, secara lembaga, keorganisasian tidak terlibat di dalam kampanye atau dukung-mendukung soal Pilpres itu. Namun secara pribadi, NU secara organisasi tidak berhak menghalangi.

“Pribadi-pribadi tentu kita tidak berhak menghalangi, siapa pun itu. Parameternya sudah saya jelaskan tadi tentang bagaimana keterkaitan antara keterlibatan pribadi dengan organisasi. Tapi NU secara kelembagaan jelas tidak terlibat,” katanya.***

 

Tutup