Pilpres Putaran 2 Bersamaan dengan Musim Haji, Diah Pitaloka: Harus segera Dibahas di Komisi VIII DPR
FTNews, Jakarta— Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka menekankan perlunya pembahasan bersama antara Kementerian Agama dan (Kemenag) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar jemaah haji tetap dapat gunakan hak suara atau mencoblos, khususnya jika Pilpres 2024 berlangsung dua putaran.
Sebab, menurutnya, jika Pilpres dua putaran maka pelaksanaannya akan bersamaan dengan penyelenggaraan ibadah haji di bulan Juni 2024. Masalahnya, pada saat itu ada sekitar 241 jemaah haji Indonesia masih berada di tanah suci.
Untuk itu, Diah mendorong dilakukan pembahasan bersama antara para wakil rakyat dengan Kementerian Agama dan Kemendagri untuk memastikan ratusan ribu jemaah haji yang masih di tanah suci Mekah tetap bisa menggunakan hak pilihnya.
“Kalau Pilpres masuk putaran kedua, maka ini yang menurut saya harus menjadi atensi pembahasan bersama dalam agenda pembahasan di komisi VIII DPR dengan Kementerian Agama (Kemenag) RI,” ujar Diah sebagaimana dikutip dari laman dpr.go.id.
“Saya belum bicara penetapan tanggal ya, karena bisa jadi di tanggal sekian masih 241 ribu itu tinggal di tanah suci, atau sudah ada yang pulang ke tanah air. Bagaimana pemungutan suara di (Mekkah) sana, bagaimana mekanisme kepulangan dan bagaimana persiapannya. Nah ini menurut saya yang harus dipersiapkan juga, minimal sebagai sebuah rencana dan ini harus mulai dibicarakan bersama-sama,” paparnya.
Jika Pilpres putaran kedua bareng dengan pelaksanaan ibadah haji, Diah khawatir akan ada pengurangan pemilih yang cukup signifikan di dapil dalam negeri.
Diah mendorong permasalahan itu segera masuk kedalam agenda pembahasan di Komisi VIII DPR RI.
“Pemungutan suaranya sama dengan pemungutan suara dapil luar negeri, KPU semua punya formatnya. Mungkin ada penambahan kotak suara. Tapi dengan jumlah 241 ribu orang itu, kalau di Kota Bogor ibaratnya satu kecamatan dan ini bukan sedikit, belum lagi ada jemaah furoda mungkin, kita gak tahu dan ini menurut saya harus segera dibicarakan antara Kemendagri dan Kemenag,” terangnya.***

