Bawaslu Tantang Pengawas Berani Lapor Dugaan Pelanggaran
FTNews, Mataram — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menantang seluruh pengawas partisipatif pemilu berani melaporkan adanya dugaan pelanggaran.
“Namun sebelum melaporkan pengawas partisipatif harus memastikan informasi tersebut benar dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Anggota Bawaslu RI, Lolly Suherty katanya saat Sosialisasi Pengawasan Partisipatif (Soswatif), di kantor Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (29/12/2023).
Menurutnya, saatnya bergerak melakukan pengawasan partisipatif yang paling nyata dan yang paling dekat dengan kita yaitu pengawasan di lingkungan kita sendiri.
Tidak hanya melapor, Lolly juga meminta setelah melapor harus memastikan status laporannya. Apakah perkaranya diregister yang artinya akan ditindaklanjuti melalui mekanisme penanganan pelanggaran atau dinyatakan tidak terpenuhi unsur formil dan materiilnya.
Sebab, kata dia, sering kali orang yang melaporkan ke Bawaslu, begitu dia lapor ujungnya harus menyatakan orang tersebut bersalah.
Padahal, lanjut Lolly, ada mekanisme penanganan pelanggaran yang berbatas waktu dan pengawas partisipatif harus mengetahui prosedur tersebut.
“Pengawas partisipatif punya tanggung jawab yang lebih besar, harus memastikan informasi yang sampai di masyarakat harus akurat. Apalagi di masa tahapan kampanye, masa tenang, pungut hitung, lalu rekapitulasi suara akan banyak informasi yang bisa jadi memecah belah kita,” ujarnya.
Dia menjelaskan, jika pengawasan dapat dilakukan bersama seluruh elemen masyarakat, namun jika telah masuk wilayah penindakan atau penanganan pelanggaran maka menjadi ranahnya Bawaslu.
“Kita tidak boleh main hakim sendiri, maka penegakan hukum pemilu muaranya ada di Bawaslu,” ujar dia.
Anggota Bawaslu itu juga mengingatkan peserta Soswatif yang terdiri dari berbagai elemen organisasi masyarakat, mahasiswa, dan kepemudaan untuk mendaftarkan diri menjadi pemantau pemilu.
“Masih ada kesempatan tujuh hari sebelum hari pemungutan suara, teman-teman bisa daftar sebagai pemantau pemilu. Pemantau pemilu ini nanti posisinya sangat vital tidak hanya di tahapan kampanye, juga di tahapan pungut hitung dan rekapitulasi suara,” pesannya.
Lolly juga menyaksikan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Bawaslu Kabupaten Lombok Timur dengan Universitas Hamzanwadi dalam terkait pembentukan pengawasan partisipatif.***
Warning: Undefined variable $args in /www/wwwroot/pemilunesia.com/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-related.php on line 47