TKN Prabowo-Gibran: Program Pemberian Susu dan Makan Siang Gratis Bagian Pemenuhan HAM

Dok IG @gibran.rakabuming_

FTNews, Jakarta — Program susu dan makan siang gratis yang ditawarkan pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka tak lain bagian dan pemenuhan hak asasi manusia (HAM).

“Program makan siang gratis dan susu kepada anak dan ibu yang sudah berjalan di 76 negara, dan pemberian akses pendidikan, kesehatan dan hak tumbuh kembang anak termasuk pemenuhan HAM,” jelas Juru Bicara TKN Prabowo-Gibran, Puteri Komarudin​​​​​​​, dalam keterangan di Jakarta, Selasa (12/12/2023).

Selain itu, kata Puteri, dengan memberikan makanan yang bergizi juga termasuk dalam Artikel 25 Deklarasi Hak Asasi Manusia serta Artikel 11 dan 12 Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya.

Dia memastikan pasangan Prabowo-Gibran dapat meningkatkan intensitas program pemberian makanan bergizi ketika terpilih sebagai presiden dan wakil presiden.

Menurut Puteri, memberikan gizi yang layak merupakan upaya pasangan calon (paslon) Prabowo-Gibran untuk memperkuat daya tahan tubuh dan kualitas sumber daya manusia (SDM) sejak dini.

Dengan gizi yang terjaga, lanjutnya, maka Indonesia akan memiliki SDM berkualitas saat terjadi masa bonus demografi.***


Warning: Undefined variable $args in /www/wwwroot/pemilunesia.com/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-related.php on line 47
Tutup