Beranda Berita Terkini Akhirnya Terkuak Siapa Pengusul Perubahan Format Debat Capres Cawapres Pilpres 2024

Akhirnya Terkuak Siapa Pengusul Perubahan Format Debat Capres Cawapres Pilpres 2024

Tiga Paslon Capres-Cawapres yang akan berlaga pada Pilpres 2024/foto: dok KPU

FTNews, Jakarta— Keributan yang disebabkan perubahan format debat Capres Cawapres akhirnya mulai terkuak. Sebagaimana diketahui akan ada perubahan format debat, di mana dalam lima kali debat, Capres Cawapres hadir bersama. Format ini berbeda dengan Pilpres 2019.

Sebagian pihak menuding perubahan yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) lantaran mengistimewa Cawapres tertentu. TPN Ganjar-Mahfud menolak rencana perubahan tersebut karena dinilai tak sesuai UU.

Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis dalam konferensi pers virtual, kemarin, menyebut perubahan itu menyimpang dari ketentuan yang diatur dalam pasal 277 UU No 7/2017 tentang Pemilu junto Pasal 50 PerKPU Nomor 15/2023, tetapi juga akan menghilangkan kesempatan publik untuk menilai secara utuh kualitas Cawapres yang akan menjadi orang nomor 2 di Republik ini.

Sejalan dengan itu kubu AMIN (Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar) juga mengaku terkejut dengan perubahan tersebut. Keterkejutan itu juga disampaikan Capres Anies Baswedan. Menurutnya harus ada pembahasan tentang hal tersebut dengan KPU sebelum diputuskan perubahan format.

Tapi kejutan kembali muncul hari ini, Minggu (3/12/2023). Anggota Dewan Pakar TPN Prabowo-Gibran, Dradjad Hari Wibowo mengatakan, perbedaan format debat itu diusulkan oleh perwakilan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar saat diskusi dengan KPU. Hal itu bisa dicek di internal AMIN atau ke KPU dengan melihat rekaman rapat tersebut.

Dradjad mengungkapkan bahwa diskusi dengan KPU itu terjadi pada 29 November 2023 yang dihadiri oleh Ketua KPU Hasyim Asy’ari. Kubu Prabowo-Gibran juga hadir saat itu dengan diwakili delegasi yang terdiri dari 6 orang, dipimpin Ketua Dewan Pakar TKN Burhanuddin Abdullah.

“Perwakilan Anies-Muhaimin menyampaikan beberapa masukan/usulan. Salah satunya berbunyi kira-kira sebagai berikut: Agar dalam setiap sesi debat, Capres dan Cawapres hadir bersama, pembagian waktu/porsi berbicara silakan diatur oleh KPU. Usulan ini disampaikan oleh seorang Ibu dari perwakilan Anies-Muhaimin dan dikuatkan oleh rekannya. Notulis kami tidak mengetahui nama keduanya, tapi saya yakin KPU mempunyai daftar hadir, atau mungkin rekaman dari rapat tersebut,” kata Dradjad dalam keterangannya, Minggu (3/12/2023).

Perwakil Prabowo-Gibran yang hadir dalam diskusi tersebut, kata Dradjad, juga menyampaikan beberapa masukan dan usulan. Namun demikian, pihaknya, kata dia, hanya bersifat menyetujui usulan awal perwakilan AMIN.

“Dengan demikian, jelas dan gamblang bahwa Presiden Jokowi sama sekali tidak melakukan intervensi urusan debat kepada KPU. Bahkan saya pribadi meyakini beliau tidak mengetahui tentang adanya usulan tersebut,” ujar Dradjad.

Ia juga menegaskan Prabowo dan Gibran siap dengan format debat apapun. Dia memastikan keduanya akan menyampaikan visi-misi hingga program untuk 2024.***

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini