Perludem Minta Bawaslu Awasi Potensi Penyalahgunaan Alat-alat Negara
ftnews.co.id, Jakarta — Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Khairunnisa Nur Agustyati meminta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) lebih jeli mengawasi potensi penyalahgunaan alat-alat negara sebelum masa kampanye.
“Seharusnya Bawaslu lebih aktif dan jeli mengawasi potensi penyalahgunaan alat-alat negara. Sebab, sudah ada kecenderungan potensi pelanggaran bukan hanya di masa kampanye saja,” tegas Khairunnisa dalam keterangan di Jakarta, Sabtu (11/11/2023).
Dia mengingatkan kendati masa kampanye baru akan dimulai tanggal 28 November 2023, tapi potensi penyalahgunaan kewenangan bisa sudah terjadi sebelum masa kampanye resmi dimulai.
Dia mengkritik alasan Bawaslu yang kerap berdalih bahwa peserta Pemilu belum ditetapkan dan juga belum masuk masa kampanye sehingga tidak bisa dilakukan penindakan.
“Padahal jelas tertulis dalam tugas dan wewenang Bawaslu, salah satunya melakukan pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran Pemilu dan sengketa proses Pemilu sampai dengan memutuskan jika terjadi pelanggaran,” tegas Khairunnisa.
Seharusnya, lanjut Khairunnisa, dengan segala kewenangan saat ini, Bawaslu tidak sekadar menunggu saat masa kampanye saja.
“Justeru sebelum masa kampanye harusnya sudah dilakukan juga untuk memastikan proses Pemilu berjalan secara fair,” tegasnya.
Khairunnisa mendorong profesionalisme dan independensi Bawaslu. Saat Bawaslu sudah bertransformasi menjadi lembaga yang memiliki kewenangan yang besar.
Peneliti senior Populi Center Usep Saepul Ahyar meminta agar Bawaslu merancang strategi khusus untuk menghadapi potensi kecurangan dan ketidaknetralan aparatur sipil negara (ASN) di pemilu 2024.
Ia memandang gejala-gejala yang mengarah ke arah itu sudah mulai terlihat.
Usep mencontohkan penurunan baliho pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md di Bali beberapa waktu lalu. Ia menduga tindakan itu sengaja dilakukan penjabat Gubernur Bali Mahendra Jaya untuk memuluskan kunjungan kerja Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke provinsi tersebut.
“Sulit untuk menyangkal bila Presiden bakal netral dalam Pemilu 2024. Apalagi, sang anak (Gibran Rakabuming Raka) juga maju. Sulit juga membantah bila aparat tidak digunakan untuk kepentingan politik,” kata Usep, Kamis (9/11/2023).
Menurut Usep, seluruh penjabat kepala daerah saat ini berada di bawah “kendali” presiden. Keberadaaan para penjabat yang tak dipilih langsung oleh rakyat itu potensial dijadikan alat pemenangan pasangan calon tertentu.***