DPD RI akan Undang Tiga Paslon Capres-Cawapres

ftnews.co.id, Jakarta – Tiga bakal pasangan calon presiden (capres) dan wakil presiden (cawapres) akan diundang bertemu Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Surat undang akan dikirimkan melalui Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

“Hasil rapat pimpinan DPD hari Senin yang lalu kami bersepakat untuk mengirim surat ke KPU agar mengajak para kontestan presiden dan wapres ini untuk diundang oleh KPU untuk bertemu dengan DPD RI,” ujar Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono saat ditemui wartawan, di Jakarta, Jumat (3/11/2023).

Nono menuturkan, setiap bakal pasangan capres dan cawapres harus bertemu dengan DPD karena menjadi representasi dari daerah. Sehingga tiga pasangan calon (paslon) mengetahui kondisi daerah.

Menurut Nono, pertemuan tiga paslon yang ada dengan DPD sangat penting. Karena diharapkan  presiden yang akan memimpin ke depan mengerti akan kondisi daerah-daerah.

“Apa yang akan dia lakukan ke depan untuk kepentingan daerah-daerah yang terpencil, daerah-daerah yang masih terjadi ketinggalan keterbatasan,” jelas Nono.

Dengan pertemuan itu, lanjut Nono, DPD akan melihat gagasan dan konsep dari masing-masing capres dan cawapres secara langsung, bukan dari partai atau koalisi yang mengusungnya.

Nono mengatakan, pihaknya menginginkan yang terbaik, bukan mendukung dari partai tertentu. “Kita lebih melihat apa konsepnya, apa gagasannya, apa yang akan dia lakukan, dan itu akan menjadi pembelajaran politik untuk masyarakat,” ujarnya.

KPU telah menerima pendaftaran tiga pasangan capres-cawapres, masing-masing Anies Baswedan-A. Muhaimin Iskandar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan, Ganjar Pranowo-Mahfud MD dari PDI Perjuangan, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dari Koalisi Indonesia Maju.

Tutup