Kaesang: Apa pun Keputusan MKMK PSI Tetap di Koalisi Indonesia Maju

Bacapres Prabowo Subianto bersama Ketum PSI Kaesang Pangarep dan jajarannya, Kamis (12/10/2023)/foto: instagram PSI

ftnews.co.id, Jakarta— Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep menegaskan pihaknya tetap mendukung Koalisi Indonesia Maju (KIM) dalam Pemilu Serentak 2024 apa pun keputusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

MKMK menggelar rangkaian sidang dugaan pelanggaran kode etik hakim Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dugaan pelanggaran kode etik dalam putusan Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang mengubah syarat Capres dan Cawapres menjadi minimal 40 tahun dan ditambah klausa pernah menjabat sebagai kepala daerah.

“Nggak apa-apa (Cawapres berubah), kami tetap di KIM. Mau berubah (atau) nggak berubah, kami tetap (di KIM),” tegas Kaesang sebagaimana dilansir Antara

Sebagai dampak dari hasil sidang MKMK, putusan terkait syarat ketentuan Capres dan Cawapres untuk Pilpres 2024 berpotensi berubah.

Sebelumnya, perubahan syarat Capres dan Cawapres dalam putusan tersebut memungkinkan Gibran Rakabuming Raka, yang juga kakak kandung Kaesang Pangarep, melenggang menjadi bakal Cawapres mendampingi bakal Capres Prabowo Subianto.

Menurut Kaesang, PSI telah berkomitmen mendukung Prabowo Subianto terlepas apa pun keputusan MKMK.

“Nggak apa-apa (Cawapres berubah), kami sudah komitmen dengan Prabowo,” ujar Kaesang.***

Tutup