Beranda Berita Terkini Prabowo Bersyukur MK Tolak Gugatan Batas Maskimal Capres

Prabowo Bersyukur MK Tolak Gugatan Batas Maskimal Capres

Foto: instagram Prabowo Subianto

Foruterkininews.id, Jakarta – Calon presiden (capres) dari Koalisi Indonesia Maju (KIM), Prabowo Subianto, merasa bersyukur  Mahkamah Konstitusi (MK) telah menolak gugatan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) yang berkaitan dengan batas usia maksimal capres dan cawapres.

“Alhamdulillah, mari kita jalankan demokrasi sebaik mungkin; yang terpenting adalah keharmonisan, kedamaian,” kata Prabowo di Jakarta, Senin (23/10).

Dia juga mengungkapkan rasa keterkejutan atas gugatan uji materi terhadap UU Pemilu yang mengangkat isu usia capres dan cawapres, baik yang terlalu muda maupun yang terlalu tua.

“Jika seperti ini, terlalu muda, dan jika seperti itu, terlalu tua. Kumaha?  Iya kan,” tambah Prabowo.

Dia  berpendapat bahwa gugatan tersebut mungkin dilakukan karena pertimbangan pihak tertentu, tetapi ia tetap menghormati proses demokrasi tersebut.

Prabowo mengajak semua pihak untuk menjalani proses demokrasi dalam kontestasi pemilihan presiden dengan damai dan harmonis.

“Mari kita teruskan demokrasi sebaik mungkin. Yang terpenting adalah keharmonisan, kedamaian. Baiklah,” katanya.

Ketua Umum Partai Gerindra tersebut berharap agar demokrasi di Indonesia tetap berjalan dengan baik dan rakyat dapat memilih yang terbaik.

Diketahui, pada Senin ( 23/10)  MK telah memutuskan untuk menolak gugatan terkait batas usia maksimal capres  70 tahun.*

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini