Ganjar dan Mahfud Tiba di RSPAD Jalani Pemeriksaan Kesehatan
ftnews.co.id, Jakarta – Pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres), Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, tiba di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta, Â Minggu (22/10).
Kedatangan mereka  dalam rangka menjalani pemeriksaan kesehatan, sebagai  salah satu syarat yang harus dipenuhi  capres dan cawapres, yaitu memiliki kesehatan jasmani dan rohani yang baik.
Mahfud MD tiba  pukul 07.07 WIB. Ia mengenakan pakaian batik sederhana. Sedangkan Ganjar Pranowo datang bersama istrinya, Siti Atikoh. Ia mengenakan kaos Polo berwarna putih. Saat mereka berjalan menuju ruangan pemeriksaan, mereka tersenyum dan memberikan sapaan kepada media.
Setelah tiba di Gedung MCU RSPAD Gatot Soebroto, kedua pasangan calon  langsung masuk ke dalam ruangan untuk berganti pakaian pemeriksaan, yang umumnya berupa piyama.
Setelah berganti pakaian dan memakai piyama berwarna hijau yang mirip dengan warna dinas TNI, Ganjar dan Mahfud memberikan sapaan kepada wartawan dan melambaikan tangan ke arah media.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy’ari, menjelaskan bahwa rangkaian pemeriksaan yang mereka jalani sama dengan yang telah dilakukan oleh pasangan calon sebelumnya. Proses ini melibatkan metode, alat, dan tim dokter yang sama.
Salah satu syarat untuk menjadi calon presiden dan calon wakil presiden, sesuai dengan undang-undang, adalah memiliki kemampuan fisik dan mental yang cukup untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai presiden dan wakil presiden, serta bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Proses pemeriksaan kesehatan ini diatur dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KKPU) Nomor 1374/2023 tentang Pedoman Teknis Pemeriksaan Kesehatan Bakal Calon Presiden dan Wakil Presiden dalam Pemilu 2024.
Proses pemeriksaan ini meliputi berbagai tes, seperti CT scan, diagnostik, pemeriksaan pembuluh darah dalam jantung, tes fungsi organ keseluruhan, tes pembuluh darah, MRI, pengukuran kapasitas paru-paru, tes treadmill, USG, wawancara untuk diagnosis gangguan prablem solving, dan tes uji narkoba.*
Warning: Undefined variable $args in /www/wwwroot/pemilunesia.com/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-related.php on line 47