Beranda Berita Terkini Anies Hormati Putusan MK

Anies Hormati Putusan MK

Foto: instagram Anies Baswedan

ftnews.co.id, Jakarta – Bakal calon presiden (Bacapres) dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) Anies Baswedan menghormati putusan majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang baru dibacakan di muka persidangan, Senin (16/10/2023).

“Setiap keputusan pengadilan harus kita hormati hargai dan itu bersifat mengikat,” ujar Anies di Pendopoan 99 Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Senin (16/10/2023).

Anies mengaku tidak terlalu mengurusi gugatan Undang-Undang Pemilu menyangkut syarat batas usia calon presiden (capres) maupun calon wakil presiden (cawapres) yang menyedot perhatian.

Anies mengatakan, dirinya saat ini hanya fokus pada pendaftaran capres dan cawapres di KPU pada Kamis 19 Oktober 2023 nanti. “Jadi keputusan itu kita hormati, kita hargai dan bagi kami fokusnya adalah untuk mendaftar pada tanggal 19 besok,” tukas Anies.

Menurut Anies, putusan MK itu tidak ada hal yang menganggu perhatiannya. Karena sepanjang hari dirinya fokusnya untuk persiapan pedaftaran ke Komisi Pemilihan Umum tanggal 19 Oktober mendatang.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini