Ketua KPU Hasyim Asy’Ari Optimistis Situasi Pemilu 2024 tak Sepanas Pemilu 2019
ftnews.co.id, Jakarta – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari optimistis situasi Pemilu 2024 tidak akan sepanas Pemilu 2019, termasuk di daerah rawan keamanan Pemilu, di Papua.
“Ada beberapa hal yang memungkinkan situasi memanasnya Pemilu 2024 tidak sepanas Pemilu 2019,” jelas pengajar Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip) itu seperti dinukil FTNews, Rabu (11/10/2023).
Pemilu 2019, lanjut Hasyim, ada satu situasi yang mematangkan atau panas. Hal itu diawali dari Pilkada DKI 2017, diikuti Pilkada 2018 dan rujukan di Pemilu 2019.
“Artinya isu dan berbagai macam bahan yang digunakan untuk pemanasan situasi itu berkelanjutan,†kata Hasyim.
Untuk Pemilu 2024 nanti, jelas dia, tidak diikuti hasil Pilkada karena masa jabatan kepala daerah yang habis Tahun 2022 tidak diisi lewat Pilkada, tapi oleh pejabat (Plt-pejabat pelaksana tugas) yang diambil dari Kementerian Dalam Negeri.
Begitu juga kepala daerah yang habis masa jabatannya tahun 2023, juga diisi melalui jabatan (Plt) yang ditunjuk atau tidak melalui Pilkada.
“Setidak-tidaknya ketegangan beraroma kompetisi sepanjang tahun 2022-2023 untuk kepala daerah dapat dikatakan menurun,†kata Hasyim.
Menurut dia, orang-orang yang saat ini disebut akan dicalonkan oleh partai politik ke KPU bisa disebut orang-orang yang masih berada dalam pemerintahan.
“Setidaknya, orang-orang yang pernah berada dalam pemerintahan, sehingga jika mereka akan menggunakan isu mencari saling titik lemah,” jelas Hasyim.
Ketua KPU RI ini mengaku, situasi ini agak problematik, karena pernah merasa dalam satu tim, baik di dalam Kabinet 2014, Kabinet 2019 atau dalam pemerintahan daerah, paling tidak sama-sama ada di dalam pemerintahan.
“Ini yang membedakan Pemilu 2024 dengan Pemilu 2019. Calon-calon pasangan presiden pada Pemilu 2019 tokoh utamanya tidak berada dalam pemerintahan,” papar Hasyim.
Sekarang ini, lanjut Hasyim, profil-profil yang sudah muncul semuanya berasal dari pemerintah, baik di pusat maupun di daerah.
Selain itu, kata Hasyim lagi, yang membedakan situasi Pemilu 2024 dengan Pemilu 2019 adalah pada Pemilu 2019 pemilu serentak untuk memilih Presiden DPR, DPD, DPRD provinsi dan kabupaten/kota dan tidak ada pilkada.
Sebab, Hasyim menyebut, Pilkada digelar pada tahun berikutnya. Sementara untuk Pemilu 2024, Pilkada digelar pada tahun yang sama.
Terkait pencalonan kepala daerah, jelas Hasyim, salah satu pintunya adalah melalui partai politik dengan memenuhi syarat minimal 20% perolehan kursi di DPRD provinsi maupun kabupaten/kota.
“Jadi, KPU berprasangka baik atau positif bahwa persaingan atau kompetisi pada 14 Februari 2024 pasti ‘kencang’ antara partai politik untuk memperoleh suara dan kursi yang dapat dikonversi menjadi kursi,” ujarnya.
Meski begitu, katanya, hasilnya belum bisa dipastikan, terutama dalam pemilu DPRD yang nanti akan dijadikan dasar untuk syarat pencalonan kepala daerah.
Hasyim menjelaskan, jumlah perolehan suara atau kursi parpol baik di DPRD provinsi atau kabupaten/kota belum bisa dipastikan atau diprediksi.
“Meskipun dalam situasi kompetitif di Pemilu 2024, partai politik juga akan menahan diri untuk tidak saling bersaing habis-habisan,” katanya.***