Bawaslu Ungkap Kerawanan dalam Pemilu 2024

Logo Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). ANTARA/HO

ftnews.co.id, Bali -Pemilu 2024 diprediksikan  berpotensi terjadi kerawanan. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) membeberkan sejumlah kerawanan tersebut. Salah satunya  karena adanya berbagai penafsiran  yang berbeda terhadap norma hukum. 

Pernyataan ini disampaikan oleh Komisioner Bawaslu RI, Lolly Suhenti, saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) mengenai Pencegahan dan Persiapan Pengawasan Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden serta Penetapan Daftar Calon Tetap dalam Pemilu yang diadakan di Hotel Aston, Denpasar, Bali,  Selasa (26/9).

Lolly menjelaskan, kerawanan yang telah diidentifikasikan itu biasanya muncul karena beberapa alasan. Pertama, kerawanan bisa terjadi akibat adanya beragam penafsiran mengenai norma hukum.

Kedua, kerawanan juga bisa muncul karena ketiadaan norma hukum. “Hal ini dapat menyebabkan tahapan pemilu menjadi rawan,” tambah Lolly.

Selain itu, menurut Lolly, kerawanan dapat timbul karena Bawaslu gagal merespons fakta yang ada. 

Dia menyatakan bahwa kegagalan tersebut bisa disebabkan oleh keterlambatan dan kebingungan Bawaslu dalam menghadapi situasi yang tidak sesuai dengan ekspektasi.

Kerawanan juga bisa terjadi karena Bawaslu  tidak berhasil menghadapi fakta yang ada di dunia nyata. “Kami lambat dalam merespons laporan atau informasi awal yang diberikan. Kami menjadi bingung ketika menghadapi situasi yang berada di luar perkiraan kami,” ungkap Lolly.

Lebih lanjut, Lolly mengungkapkan bahwa salah satu penyebab kerawanan pemilu lainnya adalah lambatnya pihak Bawaslu dan pengawas ad hoc dalam menginformasikan hasil pengawasan lapangan kepada masyarakat. 

Oleh karena itu, dalam Rakornas ini, Bawaslu mengundang berbagai pihak terkait agar pihak Bawaslu dapat lebih responsif dalam menanggapi masalah yang ditemui.

Selain itu, Lolly juga mengajak pihak Bawaslu untuk menjaga integritas dalam melakukan pencegahan dan penindakan. Dia mendorong anggota Bawaslu untuk mematuhi semua aturan yang berlaku.

“Kami harus tetap tegak lurus dan berpegang pada regulasi yang berlaku. Ini adalah tanggung jawab utama Bawaslu dalam menjaga keadilan,” kata Lolly.

Dia juga mengajak seluruh komponen penyelenggara Pemilu untuk menunjukan kreativitas, perkuat inovasi, dan menjalin kerja sama. “Dengan pendekatan seperti ini, kami yakin tahapan pencalonan presiden dan wakil presiden serta penetapan Dafter Calon Tetap akan berjalan dengan baik,” tambahnya.*


Warning: Undefined variable $args in /www/wwwroot/pemilunesia.com/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-related.php on line 47
Tutup