Bawaslu Umumkan Provinsi Rawan Netralitas ASN di Pemilu 2024

Logo Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). ANTARA/HO

ftnews.co.id, Jakarta -Bawaslu mengumumkan sepuluh provinsi yang memiliki potensi kerawanan terhadap netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam Pemilu 2024. Bawaslu menyatakan bahwa daftar ini dikeluarkan untuk mengambil langkah-langkah pencegahan yang sesuai.

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, menyebutkan bahwa sepuluh provinsi tersebut adalah Maluku Utara (Malut), Sulawesi Utara (Sulut), Banten, Sulawesi Selatan (Sulsel), Nusa Tenggara Timur (NTT), Kalimantan Timur (Kaltim), Jawa Barat, Sumatera Barat (Sumbar), Gorontalo, dan Lampung.

“Ini adalah daerah-daerah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi, oleh karena itu, kami memastikan tindakan pencegahan yang tepat di sepuluh provinsi ini,” kata Lolly ketika membuka Peluncuran Pemetaan Kerawanan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 Isu Strategis: Netralitas ASN di Manado, seperti yang dilaporkan oleh situs resmi Bawaslu pada Jumat, 22 September 2023.

Lolly berharap pemerintah daerah di sepuluh provinsi yang memiliki potensi kerawanan tertinggi terhadap netralitas ASN akan melaksanakan pencegahan dengan ketat. Dia mengatakan bahwa salah satu cara untuk mencegahnya adalah melalui komunikasi yang baik.

“Pencegahan ini harus diterapkan dengan erat di semua tingkat pemerintahan, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Alasannya, langkah pencegahan yang efektif adalah dengan membangunnya melalui komunikasi yang bertujuan untuk mencegah pelanggaran,” ungkapnya.

Selanjutnya, di tingkat kabupaten/kota, terdapat 20 daerah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi, yaitu:

  • Kabupaten Siau Tagulandang Biaro
  • Kabupaten Wakatobi
  • Kota Ternate
  • Kabupaten Sumba Timur
  • Kota Parepare
  • Kabupaten Bandung
  • Kabupaten Jeneponto
  • Kabupaten Mamuju
  • Kabupaten Halmahera Selatan
  • Kabupaten Bulu Kumba
  • Kabupaten Maros
  • Kota Tomohon
  • Kabupaten Konawe Selatan
  • Kota Kotamobagu
  • Kabupaten Kediri
  • Kabupaten Konawe Utara
  • Kabupaten Poso
  • Kabupaten Kepulauan Sula
  • Kabupaten Tolitoli
  • Kabupaten Nias Selatan

“Lima belas (20) kabupaten/kota dengan tingkat kerawanan tertinggi ini harus menyiapkan program pencegahan terbaik dan langkah-langkah mitigasi risiko terkuat agar tidak terjadi masalah pada tahun 2024,” tegasnya.

Lolly juga mencatat bahwa pelanggaran terhadap netralitas ASN yang sering terjadi meliputi promosi calon tertentu, pernyataan dukungan yang terbuka di media sosial dan media lainnya. Dia juga menyebutkan bahwa ada ASN yang menggunakan fasilitas negara untuk mendukung petahana, terlibat dalam kelompok WhatsApp yang mendukung, dan berpartisipasi secara aktif atau pasif dalam kampanye calon.

“Pelanggaran ini paling sering terjadi selama pemilihan kepala daerah,” tandasnya.*


Warning: Undefined variable $args in /www/wwwroot/pemilunesia.com/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-related.php on line 47
Tutup