Bawaslu Siapkan Gakumdu Cegah Kecurangan Pemilu di Luar Negeri
ftnews.co.id, Jakarta-Â Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda mengatakan, Bawaslu akan membentuk Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) luar negeri dalam penegakan hukum pidana pemilu di luar negeri.
“Demi menegakkan hukum pemilu di luar negeri, kita akan membentuk gakumdu luar negeri, ” terangnya saat menghadiri Rapat Telaahan Staf Bidang Hukum Dewan Pertahanan Nasional di Jakarta, Rabu (13/9).
Herwyn mengingatkan, pemilu di luar negeri juga memiliki masalah tersendiri. Misal, katanya, kejadian pada pemilu tahun 2019 di Malaysia. Kala itu, dia bercerita, ada masalah pelanggaran pidana pemilu pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara serta penegakkan hukumnya bukan di wilayah yuridiksi Indonesia.
“Harapannya Gakumdu luar negeri bisa membantu penegakan hukum pidana pemilu dan menguatkan pencegahan dugaan pelanggaran di luar negeri,” terang dia.
Selain itu, Herwyn meminta Dewan Ketahanan Nasional Republik Indonesia bisa merekomendasikan kepada presiden untuk membantu penguatan peran Gakumdu.
Di lain sisi, Sentra Gakumdu Pusat, lanjutnya, mengantisipasi kekurangan kuantitas dan kualitas SDM dengan menguatkan kapasitas yang ada.
Pelatihan ini menurutnya juga akan melatih pengawas pemilu ad hoc (sementara). Sehingga, pengawas pemilu bisa membantu anggota gakumdu dalam bekerja.