Beranda Berita Terkini Wapres Ma’ruf Amin Imbau Jangan Libatkan Anak-anak dalam Kampanye Pemilu

Wapres Ma’ruf Amin Imbau Jangan Libatkan Anak-anak dalam Kampanye Pemilu

Wapres KH Ma'ruf Amin/foto: wapresri.go.id

FTNews — Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar tidak mengajak anak-anak dalam kegiatan kampanye Pemilihan Umum 2024.

Wapres Ma’ruf juga meminta seluruh elemen masyarakat agar memahami aturan yang tidak memperbolehkan anak-anak ikut dalam kegiatan politik apa pun, termasuk kampanye pemilu.

“Anak-anak yang sebetulnya masih belum mengerti soal politik, justru dapat mengalami trauma jika dilibatkan dalam kegiatan seperti kampanye pemilu,” tegas Wapres, di Jakarta, Kamis (25/1/2024).

Karena itu, ujar Wapres, sebaiknya jangan diajak anak-anak dalam kegiatan politik dan kampanye. Sebab, sangat berisiko kalau terjadi apa-apa, itu kan berbahaya.

Dalam Pasal 280 Ayat (2) Huruf k Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu disebutkan bahwa pelaksana dan/atau tim kampanye dalam kegiatan kampanye pemilu dilarang mengikutsertakan WNI yang tidak memiliki hak memilih.

Selain itu, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juga telah mengatur anak-anak tidak boleh terlibat dalam aktivitas politik.

Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Klaster Hak Sipil dan Kebebasan Sylvana Maria mengatakan, lembaganya menerima aduan selama masa kampanye Pemilu 2024, di antaranya aduan soal anak-anak yang digunakan sebagai juru bicara calon-calon tertentu.

Dalam masa pemilu, pengaduan yang masuk ke KPAI tercatat 10 kasus, dilakukan baik oleh caleg maupun kelompok tim capres-cawapres. Selain itu, anak-anak juga dijadikan target antara kampanye.

“Jadi, kampanyenya ditargetkan kepada orang tua, tetapi anak-anak yang menjadi target dengan memberikan barang-barang yang bukan alat kampanye,” papar Sylvana di Jakarta, Senin (22/1).

Selain itu, lanjut Sylvana, aduan paling banyak lainnya ke KPAI adalah anak-anak yang dijadikan objek politik uang, dibayar oleh para calon legislatif untuk melakukan kampanye.

Selain itu, KPAI juga menerima informasi tentang tayangan viral anak-anak yang menyampaikan pendapat mengenai calon-calon tertentu.

“KPAI mendorong agar partisipasi anak tetap mengacu kepada nilai-nilai etis, supaya anak-anak tetap punya ruang kebebasan berbicara, tetapi tidak bebas berbicara apa saja,” tegasnya.

Karema itu, katanya, KPAI mendorong agar orang-orang dewasa mendampingi anak-anak, bagaimana harus menyampaikan pendapatnya di ruang publik.***

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini