Beranda Berita Terkini Siapa Bermain Dibalik Transaksi Janggal Pemilu 2024?

Siapa Bermain Dibalik Transaksi Janggal Pemilu 2024?

Capres Prabowo Subianto saat menjawab pertanyaan Anies Baswedan dalam acara Debat Capres 2024, di Kantor KPU, Selasa (12/12/2023) malam. Foto: Tangkap Layar

FTNews, Jakarta — Informasi yang dirilis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK mengenai adanya transaksi janggal Pemilu 2024 menyentak partai politik maupun Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Rilis hasil analisis PPATK tentang adanya dugaan transaksi janggal untuk Pemilu 2024 menyorot perhatian publik. Informasi ini tentunya tidak bisa diabaikan begitu saja. Yang pasti temuan PPATK ini juga membuat ketar ketir pimpinan parpol.

Betapa tidak? Di tengah-tengah masa kampanye Pilpres 2024, informasi itu semakin menambah kecurigaan para pemimpin parpol peserta pemilu. Apalagi, tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden.

Setidaknya, informasi PPATK tersebut membuat kecurigaan karena bila transaksi tersebut menimpa salah satu parpol atau koalisi tentunya akan berbuntut panjang dan bisa-bisa menambrak peraturan yang berlaku.

Kalau hal itu terjadi, kekhawatiran akan semakin besar. Sebab, bukan tidak mungkin parpol bisa diberikan sanksi tegas oleh KPU atau Bawaslu.

Beberapa kemungkinan yang terjadi antara lain, bukan hanya keauangan parpol diaudit lebih mendalam dan bila terbukti bisa saja parpol dibekukan.

Bisa juga parpol pendukung paslon pilpres akan mengurangi dukungannya suara terhadap paslon. Dampak dari itu, paslon bisa saja gagal ditengah jalan akibat beberapa parpol terkena imbas dari transaksi janggal.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, data yang dikirimkan ke aparat penegak hukum itu sebatas analisis dugaan transaksi janggal yang berkaitan dengan Pemilu 2024.

“Kami tidak serahkan hasil analisis perihal Pemilu ke KPK karena bukan kewenangannya,” kata Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi , Senin, 18 Desember 2023.

Ivan mengatakan PPATK sejatinya menyerahkan hasil analisis ke KPK perihal segala indikasi kasus korupsi. “Kami menyerahkan hasil analisis perihal korupsi ke KPK, jika pihak-pihak di dalamnya adalah perihal dengan proses Pemilu, itu sebagai subyek hukumnya,” ujar Ivan.

Perihal kepastian hasil analisis yang diserahkan ke KPK menyoal adanya temuan PPATK soal aliran dana kampanye yang bersumber dari tambang ilegal.

Pendanaan kampanye itu ada pula yang bersumber dari penyalahgunaan fasilitas pinjaman Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di salah satu daerah Jawa Tengah.

KPK belum terima data PPATK

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan pihaknya belum menerima hasil analisis dari PPATK perihal transaksi janggal Pemilu tersebut. “Sejauh ini belum ada,” kata Ali, Senin, 18 Desember 2023.

Hasil analisis PPATK itu telah mereka serahkan juga ke penyelenggara Pemilu yaitu KPU dan Bawaslu. PPATK pernah memberikan indikasi dari illegal mining. Dari macam-macamlah,” kata Ivan saat diitanya wartawan pada Jumat, 15 Desember lalu.

Dalam analisis PPATK, selama 2022-2023, total pencairan dari BPR di salah satu daerah di Jawa Tengah ke rekening 27 debitur mencapai Rp 102-an miliar.

Dari pencairan pinjaman itu, pada waktu yang bersamaan atau berdekatan dilakukan penarikan tunai. Duit itu lalu disetorkan kembali ke rekening simpatisan partai, MIA. MIA diduga sebagai pihak pengendali atas dana pinjaman tersebut.

Menurut penegak hukum, total dana yang masuk ke rekening MIA yang bersumber dari pencairan kredit mencapai Rp 94 miliar. Dari rekening MIA, dana-dana itu dipindahkan kembali ke beberapa perusahaan seperti PT BMG, PT PHN, PT BMG, PT NBM, beberapa individu, serta diduga ada yang mengalir ke Koperasi Garudayaksa Nusantara.

Beberapa perusahaan yang menerima aliran dana pinjaman melalui rekening MIA itu di antaranya terafiliasi dengan Koperasi Garudayaksa Nusantara.

Belum bisa dipublish

Menanggapi perkembangan dugaan kasus transaksi tidak wajar kampanye yang dirilis PPATK, Bawaslu menyatakan data intelijen keuangan tersebut masih dikaji.

“Data intelijen keuangan dari PPATK itu tidak bisa serta merta langsung dibuka kepada publik. Sebab, data tersebut berbeda dengan lainnya, sehingga akses data jadi terbatas,” kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, di Jakarta, Senin (18/12/2023).

Masalahnya, kata dia, semua data itu perlu melewati kajian yang lebih mendalam, agar bisa dibuktikan bahwa dugaan itu merupakan salah satu bentuk pelanggaran tindak pidana pemilu.

Dia menjelaskan data khusus itu pun menyebabkan perlu adanya keterlibatan dari pihak lain dalam pengkajian masalah itu, seperti kepolisian, kejaksaan yang tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk membawanya ke proses penyelidikan.

“Kita tindaklanjuti mau enggak mau dari Bawaslu sekarang akan kami lakukan kajian. Kami akan undang polisi dan jaksa untuk meluruskan dugaan tindak pidana pemilu itu,” ujarnya.

Karena itu, Rahmat mengimbau kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pemilu untuk tidak secara asal menyebarkan informasi terkait masalah tersebut selama masa kajian belum usai guna menghindari adanya kabar bohong dalam masyarakat.

“Datanya ada mencurigakan atau bagaimana kita harus cek dulu. Betul tidak, nanti kita akan sampaikan kepada publik. Karena kami punya kewajiban untuk jika kemudian dugaan secara alat buktinya itu sangat kuat, jadi bisa kita tindaklanjuti ke teman-teman polisi dan jaksa di sentra Gakkum,” kata dia.

Rahmat juga mengaku tepat pada pukul 13.53 WIB, dirinya menerima telepon dari Kepala PPATK Ivan Yustiavandana untuk berkoordinasi menyelesaikan masalah tersebut.

Sedangkan perkembangan kasus rencananya bakal diumumkan oleh Bawaslu melalui konferensi pers yang digelar pada Selasa (19/12) atau Rabu (20/12).

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari dalam waktu yang sama enggan berkomentar lebih lanjut.

Hasyim hanya meminta agar awak media dan masyarakat sabar menunggu pengumuman resmi terkait masalah itu. “Tidak sekarang ya,” kata dia.

Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana pada Kamis (14/12), menyebut laporan transaksi yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang dalam kampanye Pemilu 2024 meningkat 100 persen pada Semester II 2023.

“Kami lihat transaksi terkait dengan pemilu masif sekali laporannya ke PPATK. Kenaikan lebih dari 100 persen. Di transaksi keuangan tunai, transaksi keuangan mencurigakan, ini kami dalami,” katanya.

Ia menyatakan pihaknya telah menemukan beberapa kegiatan kampanye tanpa pergerakan transaksi dalam rekening khusus dana kampanye (RKDK).

Meski tidak menyebut nama calon anggota legislatif atau partai yang diduga menggunakan dana dari hasil tindak pidana untuk kampanye, PPATK mengaku sudah melaporkan dugaan ini ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu.

Sebab, tindak pidana yang hasilnya diduga digunakan untuk mendanai pemilu terdiri atas berbagai tindak pidana, salah satunya pertambangan ilegal, dengan nilai transaksi mencapai triliunan rupiah.

Bagja mengatakan, meski temuan yang dilaporkan PPATK kepada Bawaslu menjadi informasi awal untuk meneruskan penyelidikan, sifatnya yang konfidensial membuat dokumen ini tidak dapat dijadikan alat bukti apabila ditemukan pelanggaran.

Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Nusron Wahid, menyampaikan pada prinsipnya TKN mendukung temuan PPATK itu diusut sampai tuntas. Jadi, soal ini kami serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

Nusron menjamin TKN Prabowo-Gibran transparan dalam mencari dan menggunakan dana kampanye. “Kami transparan sebagaimana aturan main yang dibuat Komisi Pemilihan Umum (KPU). Semua standar KPU sudah kami ikuti semua,” kata Nusron.

Calon Presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo mengatakan, adanya temuan dari PPATK ini menjadi peringatan bagi semuanya. Harapannya tidak ada kekeliruan yang dilakukan dalam pendanaan partai politik untuk Pemilu 2024. “Ini peringatan untuk semuanya agar tidak keliru,” ujarnya.

Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia Neni Nur Hayati mengatakan, adanya transaksi janggal mencapai miliaran rupiah ini memicu demokrasi yang tidak adil lantaran berpotensi terjadinya jual beli suara.

“Temuan dana yang diduga digunakan untuk kampanye itu menjadi fenomena gunung es pada setiap pemilu. Potret ini mengindikasikan bahwa aktivitas pemilu mengeluarkan anggaran yang jumlahnya sangat fantastis mulai dari pencalonan, kampanye kemudian nanti sengketa hasil,” kata Neni dalam keterangannya, Selasa (19/12/2023).

Jual beli suara

Arus transaksi di rekening khusus dana kampanye (RKDK), kata Neni, seharusnya naik karena uang yang tersimpan digunakan untuk membiayai berbagai kegiatan di masa kampanye. Sayangnya, transaksi melalui RKDK cenderung tak bergerak dan pergerakan uang justru diduga terjadi pada rekening lain.

Transaksi janggal tersebut dapat berpotensi digunakan untuk jual beli suara yang akan merusak demokrasi ke depan dan pemilu gagal menjadi momentum untuk melahirkan pemimpin bangsa yang berintegritas dan profetik.

Fenomena ini tidak bisa dibiarkan, karenanya, Bawaslu, KPK dan aparat kepolisian harus mengusut tuntas siapa dalang yang bermain di balik transanksi janggal dana pemilu 2024 tersebut. Kalau nanti terbukti siapa yang bermain, partai politik mana perlu ada sanksi berat sehingga membuat efek jera di kemudian hari. Lalu siapa yang sebenarnya bermain. Kita tunggu hasil penyelidikan KPK dan Polri.*

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini