- Advertisement -Newspaper WordPress Theme
NasionalPergantian Panglima TNI, DPR Beberkan Sederet Mekanismenya Forumterkininews.id

Pergantian Panglima TNI, DPR Beberkan Sederet Mekanismenya Forumterkininews.id


Forumterkininews.id, Jakarta- Surat Presiden (Surpres) tentang calon Panglima TNI telah diserahkan Mensesneg Pratikno ke DPR. Dalam surat itu ada nama Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KASAD) Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai calon tunggal pengganti Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono.

Menindaklanjuti itu, Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F. Paulus menyebut DPR akan menjalankan berbagai macam mekanisme pergantian panglima sesuai prosedur.

“Ada proses yang harus kita lewati, artinya setelah itu kita akan rapat pimpinan. Kemudian lanjutkan rapat Bamus. Nah di situ kita memberikan penugasan kepada komisi satu untuk memproses,” kata Lodewijk, Selasa (31/10).

Lodewijk menyebut, proses kemudian berlanjut di Komisi I DPR RI.  Dan hari ini, Komisi I DPR RI akan melaksanakan rapat internal. Untuk membahas tanggal uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) kepada calon tunggal Panglima TNI.

“Proses itu mulai dari seleksi administrasi, kemudian biasanya ada berkunjung ke rumah (calon Panglima TNI) untuk mengkonfirmasi (verifikasi lapangan). Kemudian setelah itu ada fit and proper test, Nah setelahnya Komisi I akan melapor ke Ketua DPR. Kemudian setelah itu kita rencanakan untuk pengambilan keputusan pada tingkat II, yaitu pada Rapat Paripurna,” paparnya.

Sebagai informasi, Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, yang resmi menjabat sebagai Panglima pada Desember 2022 lalu akan pensiun pada 26 November 2023 atau saat berusia 58 tahun.

Adapun seluruh rangkaian proses di DPR RI harus berlangsung selama 20 hari masa kerja hingga pengambilan keputusan tingkat II (persetujuan) di Rapat Paripurna. Hal ini diatur dalam Pasal 53 Undang-Undang Nomor 34 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) mengatur perwira TNI pensiun pada usia 58 tahun, sementara Bintara dan Tamtama 53 tahun.





Source link

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exclusive content

- Advertisement -Newspaper WordPress Theme

Latest article

More article

- Advertisement -Newspaper WordPress Theme