- Advertisement -Newspaper WordPress Theme
Kebakaran Poskesdes Teko Diduga Akibat Tabung Gas

Kebakaran Poskesdes Teko Diduga Akibat Tabung Gas


Penampakan Tabung Gas yang Diduga Penyebab Kebakaran di Poskesdes Teko. (Foto : Humas Polda NTB)

Mataram, barbareto.com – Peristiwa tragis yakni kebakaran dahsyat terjadi di Poskesdes Teko Kecamatan Pringgabaya, Lombok Timur, Minggu (6/8/2023) pukul 00.30 Wita.

Mengakibatkan bangunan Poskesdes milik Desa Teko dan barang inventaris Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Timur (Lotim) hangus terbakar.

Dalam perkembangan kasus tersebut, Kepolisian Resor Lombok Timur telah mengambil tindakan cepat. Tiga terduga di balik kebakaran di amankan.

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol. Arman A. Syarifuddin, S.I.K., Jumat (11/8/2023), mengungkapkan.

Kapolsek Pringgabaya, AKP Totok Suharyanto, S.H., bersama anggota Reskrim dan Tim INAFIS Polres Lotim telah melakukan pemeriksaan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada pukul 13.00 Wita.

Turut hadir juga Kepala Puskesmas Batuyang dalam pemeriksaan tersebut.

Hasil Olah TKP

“Berdasarkan hasil olah TKP, beberapa fakta penting telah di temukan bangunan Poskesdes Teko dan barang inventaris Dinas Kesehatan Kabupaten Lotim mengalami kerusakan parah akibat kebakaran,” ungkapnya.

“Di halaman samping bangunan. Di temukan 240 tabung gas 3 kg subsidi dan 30 tabung gas 12 kg yang hangus terbakar serta 4 tabung gas ukuran 3 kg yang pecah,” lanjutnya.

Selain itu di temukan pula sisa-sisa regulator yang terbakar, yang digunakan untuk mengisi ulang gas subsidi ukuran 3 kg yang di pindahkan ke tabung gas ukuran 12 kg.

Di sebutkan, dalam pengembangan penyelidikan, Kepolisian telah melakukan interogasi terhadap beberapa saksi.

Seorang pria berinisial WH (41 tahun) yang merupakan wiraswasta. Mengakui bahwa ia membeli tabung gas 3 kg di warung-warung Desa Teko.

“Tabung gas tersebut kemudian di oplos ke dalam tabung gas 12 Kg oleh seseorang bernama KECUN. Atas perintah Ibu Wardah dari Kabupaten Sumbawa Barat,” katanya.

Di jelaskan, tindak lanjut investigasi mengungkap bahwa tabung gas 12 kg yang telah di oplos, kemudian akan di kirim ke Kabupaten Sumbawa Barat.

“Namun, kegiatan ini di lakukan tanpa izin usaha yang sah,” ucap Kabid Humas.

Menurut keterangan pria inisial RSA (25 tahun). Dalam proses pemindahan tabung gas menerangkan jika ketika mereka menggelindingkan tabung gas yang telah di oplos. Tiba-tiba muncul api dari tabung gas 12 kg tersebut.

Api tersebut membesar dan terjadi ledakan yang menyebabkan saksi inisial IA terbakar dan mengalami luka bakar parah.

“IA segera di larikan ke Puskesmas Batuyang dan kemudian di rujuk ke Rumah Sakit Praya untuk perawatan lebih lanjut,” tutur Kombes Pol. Arman.

Di informasikan, hingga saat ini polisi telah mengamankan pemilik tabung gas yang terbakar tersebut serta saksi-saksi terkait. Dalam perkembangan lebih lanjut.

“Kapolsek Pringgabaya beserta anggota dan Tim INAFIS Polres Lotim, terus melakukan penyelidikan untuk mengungkapkan fakta-fakta lebih lanjut terkait kejadian ini,” tutupnya.

Follow kami di Google News

Baca juga :

Editor : Redaksi barbareto

Sumber Berita : Humas Polda NTB





Source link

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exclusive content

- Advertisement -Newspaper WordPress Theme

Latest article

More article

- Advertisement -Newspaper WordPress Theme