Beranda Berita Terkini Fahri Hamzah, Politikus Asal Sumbawa yang Gaya Bicaranya Ceplas-ceplos

Fahri Hamzah, Politikus Asal Sumbawa yang Gaya Bicaranya Ceplas-ceplos

Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah/foto: dok Partai Gelora

ftnews.co.id, Jakarta – Gaya bicaranya bukan hanya lantang dan ceplas-ceplos dengan kritikan pedas atas kebijakan pemerintah yang tak prorakyat.

Belakangan, Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah itu mengkritik sejumlah anggota DPR RI daerah pilihan (dapil) Pulau Lombok dan Sumbawa yang dinilainya tak punya taring.

“Mereka tidak menjalankan tugasnya dengan baik. Wakil rakyat itu harus memperjuangkan rakyat yang memilihnya,” ujar calon legislatif DPR RI dari Pulau Sumbawa, Nusa Tenggara Barat itu, belum lama ini.

Fahri yang belangangan mendukung bakal capres Prabowo Subianto menilai, anggota jangan sibuk dengan menjadi penyalur bantuan sosial (bansos). Nah, kalau itu bukan tugas anggota dewan.

Menurutnya, wakil rakyat itu fungsinya adalah melakukan pengawasan terhadap kinerja eksekutif. Dengan tugas tersebut, anggota dewan diberikan perlindungan dan hak imunitas oleh negara untuk melakukan tugas pengawasan.

Dia menuding tidak melihat anggota DPR RI Dapil Sumbawa, NTB yang getol dan garang untuk menyampaikan aspirasi masyarakat NTB di senayan.

Kritikan Fahri terkadang melalui akun media sosialnya, seperti twitter pribadinya @fahrihamzah, yang tak jarang menimbulkan kontroversi.

Pendidikan SD hingga SMA Muhammadiyah, Fahri Hamzah dihabiskan di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB). Dia sempat kuliah di Falkultas Pertanian Universitas Mataram (UNRAM).

Sayang Fahri hanya bertahan dua tahun. Ia lanjutkan kuliah di Falkultas Ekonomi Universitas Indonesia (FE UI) pada 1992 hingga 1996. Selesai kuiah, Fahri menjadi staf Pimpinan Program Extension FE UI.

Hasil penikahannya dengan Farida Briani, Fahri dikaruniai lima anak yaitu Fayha Haniya, Farah Nashita, Faris Nabhan, Fayqa Hanifa, dan Keneisya.

Di panggung politik nama Fahri Hamzah sebenarnya sudah tidak asing lagi. Sebab, pria kelahiran Utan, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, 10 November 1971 ini dikenal publik saat berdemo di era reformasi 1998.

Pendiri organisasi KAMMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia) pertama dengan panji yang baru didirikannya itu bersama mahasiswa lainnya melancarkan gerakan anti-KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme).

Aksi puncaknya saat BJ Habibe naik menjadi Presiden menggantikan Soeharto. Saat itu Habibie sebagai wakil presiden.

Fahri Hamzah dengan benderanya KAMMI justeru mendukung BJ Habibie untuk memberantas KKN. Sementara mahasiswa lain menganggap Habibie setali tiga uang — sama dengan Soeharto.

Sepak terjang Fahri Hamzah semakin dikenal ketika pertengahan 1998 dia dengan beraninya menentang dan mengkritik kebijakan pemerintahan Presiden Soeharto.

Fahri pernah aktif sebagai Ketua Departemen Pengembangan Cendekiawan Muda Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) Pusat dan berbagai kegiatan lainnya.

Pasca era reformasi pada tahun 1999, Fahri mulai aktif sebagai staf ahli MPR hingga tahun 2002.

Dua tahun kemudian, Fahri mulai terjun di dunia politik praktis pada pemilu 2004 dengan bergabung di Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Fahri memutuskan untuk mencalonkan diri menjadi anggota DPR RI pada tahun 2004 mewakili daerah kelahirannya, Nusa Tenggara Barat.

Lolos masuk parlemen Senayan, Fahri Hamzah bergabung dengan Fraksi PKS dan bertugas di Komisi VI yang menangani masalah Perdagangan, Perindustrian, Investasi, Koperasi/UKM, dan BUMN.

Selama menjadi anggota DPR, Fahri sudah menempati beberapa bidang komisi, seperti Komisi VI, Komisi III, dan Komisi VII.

Pada tahun 2011, Fahri Hamzah kembali menjadi sorotan publik setelah dirinya melontarkan kritikan pedas terhadap KPK.

Fahri meminta pemerintah agar KPK dibubarkan karena dirinya tidak percaya dengan adanya institusi superbodi dalam demokrasi. Alasannya, KPK gagal menangani korupsi sistemik.

Fahri pun termasuk tidak pernah jera sekalipun sering mendapat kecaman dari berbagai aktivis anti korupsi.

Pada Pemilu 2014, Fahri kembali terpilih menjadi anggota DPR dan sekaligus sebagai Wakil Ketua DPR RI 2014-2019.

Pada 2016, Fahri dipecat oleh Majelis Tahkim PKS melalui penandatanganan SK pada 1 April 2016 Presiden PKS Sohibul Iman.

Tak terima dipecat, Fahri pun mengajukan gugatan terhadap PKS untuk membayar ganti rugi materiil Rp1,6 juta dan imateril senilai Rp500 miliar.

Dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, gugatan Fahri dikabulkan dan PKS diperintahkan wajib membayarnya sebesar Rp30 miliar.

Pada Januari 2020, Anis Matta dan Fahri Hamzah yang sama-sama mantan fungsionalis PKS dan sejumlah mantan PKS mendirikan Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia.***

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini