Beranda Berita Terkini Djayadi Hanan: Pendukung Prabowo-Gibran Paling Tinggi Kepercayaannya pada MK

Djayadi Hanan: Pendukung Prabowo-Gibran Paling Tinggi Kepercayaannya pada MK

Direktur Eksekutif LSU Djayadi Hanan /foto: tangkap layar, diana

FTNews, Jakarta— Mahkamah Konstitusi (MK) berada diurutan keempat lembaga yang dipercaya masyarakat, setelah TNI, Presiden dan Kejaksaan Agung. Hal tersebut terungkap dari hasil survei terbaru Lembaga Survei Indonesia (LSI).

Yakni; TNI (92%) paling tinggi tingkat kedipercayaannya, baru kemudian Presiden (84%), Kejaksaan Agung (74%), MK (73%), Pengadilan (70%), Polri (70%), KPU (67%), KPK (62%), DPR (54%), dan Partai Politik (51%).

Naiknya kepercayaan masyarakat terhadap MK ini tak lepas dari pemantauan masyarakat terhadap jalannya sidang PHPU (Perselisihan Hasil Pemilu) Presiden 2024 di Mahkamah Konstitusi.

“Ya tentu saja (meningkat). Jadi itu jelas ya.  Kalau kita ikuti pemberitaan sehari-hari secara kualitatif masyarakat disuguhi berita-berita positif terkait Mahkamah Konstitusi. Misalnya, saat menyampaikan Kesimpulan dari para pemohon juga pihak terkait, mereka semua juga menyampaikan kepercayaannya pada MK,” papar Direktur Eksekutif LSU Djayadi Hana, menjawab pertanyaan wartawan terkait naiknya kepercayaan masyarakat pada Mahkamah Konstitusi, Kamis (18/4/2024).

Saat MK memanggil empat Menteri, lanjut Djayadi, itu juga mendapatkan penilaian positif dari masyarakat. Memanggil empat Menteri itu bukan hal yang mudah. Namun MK berani melakukannya.

“Itu menunjukkan keberanian dan keseriusan MK,” ucap Djayadi. Maka adalah wajar kalau masyarakat menaruh harapan pada MK terkait putusan PHPU Presiden.

Namun demikian, papar Djayadi, Putusan MK ini pasti ada elemen partisannya.

“Walau  hasil survey menyebut mayoritas masyarakat percaya bahwa persidangan MK akan menghaslkan Putusan yang adil tapi kalau kita break down, pemilih berdasarkan dukungannya kepada Presiden maka pendukung Prabowo-Gibran paling tinggi tingkat kepercayaannya kepada MK dalam hal menghasilkan keputusan yang adil, sedang pendukung 01-03 lebih rendah tingkat kepercayaannya pada MK,” papar Djayadi.

Maka, ujarnya. kalau nanti MK memutuskan bahwa Putusan KPU (Penetapan Hasil Pemilu-red) adalah benar maka pendukung 01 dan 03 akan menunjukkan kekecewaanya. Jadi pasti ada dalam elemen-elemen masyaraat yang merasa tidak adil,” katanya.

Begitu pun sebaliknya. Kalau, misalnya, tiba-tiba MK memutuskan PSU  (Pemungutan Suara Ulang) atau membatalkan Keputusan KPU maka yang akan menilai itu tidak adil adalah pemilih 02.

Jadi, tegas Djayadi, kita tidak bisa memastikan Putusan (MK) itu akan adil. “Yang bisa mengurangi rasa tidak adil atas Putusan MK adalah MK ltu sendiri,” tegasnya.***

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini